Connect with us

EKBIS

Harga Emas Antam Anjlok ke Rp 1.906.000 per Gram

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id - Dede Kurniawan

AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali melanjutkan tren pelemahan pada perdagangan Selasa (29/7/2025). Logam mulia ini terkoreksi Rp8.000 menjadi Rp1.906.000 per gram, setelah sebelumnya sudah turun Rp1.000 pada Senin (28/7/2025) dan anjlok Rp19.000 pada Sabtu (26/7/2025).

Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia Antam, harga buyback (jual kembali) ikut tergelincir Rp8.000 ke level Rp1.752.000 per gram. Pelemahan ini memperlebar jarak harga emas Antam dari rekor tertinggi sepanjang masa (ATH) yang tercatat pada 22 April 2025 lalu di level Rp2.039.000 per gram.

Tren Pelemahan Berlanjut

Dalam tiga hari terakhir, emas Antam sudah terkoreksi total Rp28.000 per gram. Analis menilai pelemahan ini dipicu oleh penguatan dolar AS dan antisipasi pasar terhadap keputusan suku bunga The Fed. “Pasar sedang wait and see menjelang rilis data inflasi AS dan FOMC meeting. Emas sebagai aset safe haven tertekan oleh dolar yang menguat,” jelas Direktur TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi.

Rincian Harga Pecahan Emas Antam

Berikut daftar harga lengkap emas batangan Antam per Selasa (29/7/2025):

PecahanHarga (Rp)Perubahan
0,5 gram1.003.000Turun Rp4.000
1 gram1.906.000Turun Rp8.000
2 gram3.752.000Turun Rp16.000
3 gram5.603.000Turun Rp24.000
5 gram9.305.000Turun Rp40.000
10 gram18.555.000Turun Rp80.000
25 gram46.262.000Turun Rp200.000
50 gram92.445.000Turun Rp400.000
100 gram184.812.000Turun Rp800.000
250 gram461.765.500Turun Rp2.000.000
500 gram923.320.000Turun Rp4.000.000
1.000 gram1.846.600.000Turun Rp8.000.000

Aturan Pajak Transaksi Emas
Pembeli emas Antam perlu memperhatikan ketentuan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017:

Pembelian: Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Penjualan (Buyback): Jika nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP). Pajak langsung dipotong dari nilai buyback. (Yoke Firmansyah/Mun)

    TRENDING