Connect with us

EKBIS

Tarif Listrik PLN Agustus 2025: Siapa Naik, Siapa Aman? Cek Rinciannya di Sini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Tarif listrik per kilowatt hour (kWh) untuk Agustus 2025 menjadi perhatian penting bagi masyarakat Indonesia. Baik pelanggan rumah tangga, pelaku industri, maupun UMKM perlu memahami skema tarif yang berlaku agar bisa mengelola anggaran energi dengan lebih efisien. Penyesuaian tarif listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) didasarkan pada faktor-faktor makroekonomi, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak dunia, dan tingkat inflasi.

Bagi pelanggan rumah tangga bersubsidi, yaitu dengan daya 450 VA dan 900 VA, Anda tak perlu khawatir. Tarif listrik untuk golongan ini tetap stabil karena mengacu pada kebijakan pemerintah. Ini berbeda dengan pelanggan rumah tangga non-subsidi dengan daya 1.300 VA ke atas, di mana tarifnya bisa berubah setiap bulan mengikuti kondisi ekonomi global.

Sektor industri dan UMKM juga memiliki skema tarif yang disesuaikan untuk mendukung produktivitas. Industri berskala besar dikenakan tarif yang berbeda antara jam beban puncak dan jam normal. Sementara itu, UMKM biasanya mendapat tarif yang lebih terjangkau, bahkan ada program insentif tertentu untuk membantu keberlangsungan usaha mereka.

Memahami tarif ini penting untuk mengatur penggunaan listrik secara bijak. Penghematan energi, seperti menggunakan peralatan hemat energi dan mematikan perangkat yang tidak terpakai, bisa sangat membantu mengurangi tagihan bulanan.

Daftar Tarif Listrik PLN Agustus 2025

Berikut adalah rincian tarif listrik PLN per kWh untuk berbagai golongan pelanggan pada bulan Agustus 2025:

Golongan PelangganKategori DayaTarif Per kWh (Rp)Keterangan
Rumah Tangga450 VA415Bersubsidi, Tarif Tetap
900 VA605Bersubsidi, Tarif Tetap
1.300 VA1.444,70Non-Subsidi, Tarif Fluktuatif
2.200 VA1.444,70Non-Subsidi, Tarif Fluktuatif
> 3.500 VA1.699,53Non-Subsidi, Tarif Fluktuatif
Bisnis & UMKMB-1 (daya 450 VA-5.500 VA)1.444,70Non-Subsidi, Tarif Fluktuatif
B-2 (daya > 5.500 VA)1.444,70Non-Subsidi, Tarif Fluktuatif
IndustriI-3 (daya > 200 kVA)1.096,96Tarif Fluktuatif, Terdapat Jam Beban Puncak

Catatan: Tarif dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan PLN. Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dari PLN. (Yoke Firmansyah/Mun)

TRENDING

Exit mobile version