EKBIS
Melejit Rp 41.000, Harga Emas Antam Hari Ini Pecahkan Rekor Baru
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) pada Selasa (23/9/2025). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam melonjak Rp41.000 menjadi Rp2.164.000 per gram.
Kenaikan tajam ini terjadi setelah sebelumnya, pada Senin (22/9/2025), harga emas Antam juga menyentuh rekor baru di level Rp2.123.000 per gram. Bahkan pada Sabtu (20/9/2025), harga sempat naik Rp32.000 ke posisi Rp2.122.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan Antam juga mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp41.000 ke level Rp2.011.000 per gram.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (23 September 2025):
0,5 gram: Rp1.132.000
1 gram: Rp2.164.000
2 gram: Rp4.268.000
3 gram: Rp6.377.000
5 gram: Rp10.595.000
10 gram: Rp21.135.000
25 gram: Rp52.712.000
50 gram: Rp105.345.000
100 gram: Rp210.612.000
250 gram: Rp526.265.000
500 gram: Rp1.052.320.000
1.000 gram: Rp2.104.600.000
Ketentuan Pajak Emas:
- Buyback > Rp10 juta:
- PPh 22 sebesar 1,5% (pemegang NPWP)
- PPh 22 sebesar 3% (non-NPWP)
- Pembelian emas batangan:
- PPh 22 sebesar 0,45% (pemegang NPWP)
- PPh 22 sebesar 0,9% (non-NPWP)
- Disertai bukti potong PPh 22 sesuai PMK No 34/PMK.10/2017
Lonjakan harga emas Antam ini mencerminkan tingginya minat investor terhadap aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global. Emas tetap menjadi pilihan utama untuk diversifikasi portofolio dan perlindungan nilai aset. (Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL16/11/2025 10:00 WIBEddy Soeparno Tegaskan Kesiapan Indonesia Pimpin Aksi Iklim Asia di COP30
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
EKBIS16/11/2025 10:30 WIBDaftar Tarif Listrik PLN per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan 17-23 November 2025
-
NASIONAL16/11/2025 12:00 WIBPentingnya Pengesahan RKUHAP untuk Menjamin Kepastian Hukum
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
NASIONAL16/11/2025 11:00 WIBKepercayaan Publik Pulih Pasca Kerusuhan, Kompolnas Ingatkan Polri Jaga Jati Diri Institusi Sipil
-
NUSANTARA16/11/2025 11:30 WIBMaling Motor di Ciruas Diamuk Massa Usai Mengacungkan Pistol Mainan

















