Connect with us

EKBIS

Pemerintah Serap Rp7 Triliun dari Lelang Sukuk 

Aktualitas.id -

Ilustrasi: Surat berharga syariah negara (SBSN). Ist

AKTUALITAS.ID – Dari lelang tujuh seri surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk pada 30 September 2025, Pemerintah berhasil menyerap dana senilai Rp7 triliun.

Total penerimaan masuk yang tercatat pada lelang kali ini mencapai Rp38 triliun.

Serapan terbesar berasal dari seri PBS034 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp2,25 triliun dari penawaran masuk Rp7,78 triliun. Imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 6,54979 persen dengan jatuh tempo 15 Juni 2039, dikutip dari keterangan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Selanjutnya, pemerintah menyerap dana sebesar Rp1,5 triliun dari seri PBS038 (pembukaan kembali) yang menerima penawaran masuk Rp7,89 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 6,84524 persen dengan jatuh tempo 15 Desember 2049.

Dari seri PBSG001 (pembukaan kembali) dimenangkan nominal sebesar Rp1,3 triliun dari penawaran masuk Rp4,2 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini 5,28522 persen dengan jatuh tempo 15 September 2029.

Kemudian, pemerintah memenangkan nominal sebesar Rp1 triliun dari seri SPNS01062026 (pembukaan kembali) yang menerima penawaran masuk Rp4,9 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 4,75000 persen dengan jatuh tempo 1 Juni 2026.

Dari seri PBS030 (pembukaan kembali) dimenangkan dana sebesar Rp500 miliar dari penawaran masuk Rp3,55 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 5,06143 persen dengan jatuh tempo 15 Juli 2028.

Serapan terakhir berasal dari seri PBS003 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp450 miliar dari penawaran masuk Rp9,2 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 4,90000 persen dengan jatuh tempo 15 Januari 2027.

Sementara, dari seri SPNS09032026 (pembukaan kembali), pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski menerima penawaran masuk sebesar Rp500 miliar.

(Ari Wibowo/goeh)

Continue Reading

TRENDING