Connect with us

EKBIS

Harga Emas Antam Hari Ini 3 November 2025 Turun Lagi ke Rp2,278 Juta per Gram

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali turun pada awal pekan ini, Senin (3/11/2025). Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas hari ini turun sebesar Rp12.000 menjadi Rp2.278.000 per gram.

Penurunan harga emas ini melanjutkan tren pelemahan yang sudah terjadi dalam beberapa hari terakhir, seiring tekanan dari penguatan dolar AS dan ekspektasi pasar terhadap kebijakan suku bunga global.

Sementara itu, harga buyback emas Antam atau harga pembelian kembali oleh Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp12.000, kini berada di level Rp2.143.000 per gram. Artinya, jika masyarakat menjual emas batangan ke Antam hari ini, nilai buyback yang diterima adalah sebesar harga tersebut.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak. Untuk pembelian emas, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenai PPh 22 sebesar 0,45%, sedangkan non-NPWP dikenai 0,9%.

Adapun untuk penjualan kembali (buyback) senilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi, dan pembeli akan menerima bukti potong PPh 22 dari Antam.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam per (3/11/2025):

0,5 gram: Rp1.189.000

1 gram: Rp2.278.000

2 gram: Rp4.486.000

3 gram: Rp6.697.000

5 gram: Rp11.125.000

10 gram: Rp22.220.000

25 gram: Rp55.464.000

50 gram: Rp110.935.000

100 gram: Rp221.864.000

250 gram: Rp554.440.000

500 gram: Rp1.108.740.000

1.000 gram: Rp2.218.600.000

Harga emas Antam hari ini masih mencerminkan tekanan global akibat penguatan dolar AS dan meningkatnya imbal hasil (yield) obligasi Amerika Serikat. Namun, analis menilai harga emas berpotensi rebound dalam beberapa pekan ke depan apabila The Federal Reserve (The Fed) memberikan sinyal pelonggaran kebijakan moneter. (Firmansyah/Mun)

TRENDING