EKBIS
Q3 2025, Pertamina Catat Laba Sebesar Rp34,11 Triliun
AKTUALITAS.ID – Kinerja keuangan yang solid mampu menjaga profil permodalan dan arus kas perusahaan pada level yang sehat, sehingga rasio-rasio kredit Pertamina tetap berada level investment grade dengan outlook stable dari 3 lembaga pemeringkat dunia yaitu Moody’s, S&P, maupun Fitch.
PT Pertamina (Persero) mencatat laba sebesar 2,05 miliar dolar AS atau sekitar Rp34,11 triliun (kurs Rp16.640) hingga triwulan ketiga (Q3) tahun 2025.
“Hingga Q3 2025, Pertamina masih mampu membukukan pendapatan yang solid dengan laba positif mencapai 2,05 miliar dolar AS,” ujar Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini dalam keterangan resminya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025).
Pertamina menegaskan ketahanan operasional perusahaan di tengah tekanan eksternal, mulai dari penurunan harga minyak mentah global, melemahnya crack spread, hingga depresiasi nilai tukar rupiah.
Sampai September 2025, lanjut dia, Pertamina mencatat pendapatan 53,38 miliar dolar AS (sekitar Rpp888,26 triliun) dan EBITDA sebesar 8,20 miliar dolar AS (sekitar Rp136,45 triliun).
Emma menjelaskan pencapaian tersebut ditopang oleh kinerja operasional yang tangguh di setiap lini bisnis. Selain itu, implementasi program cost optimization juga terus berkesinambungan di seluruh lini bisnis.
“Program cost optimization sepanjang tahun mencatatkan efisiensi dan tambahan pendapatan senilai 624 juta dolar AS (sekitar Rp10,39 triliun),” kata Emma.
Ia menjelaskan capaian tersebut juga ditopang penguatan tata kelola dan disiplin investasi di bawah pengawasan para pemegang saham, termasuk Danantara.
“Kolaborasi dengan pemegang saham memberikan fondasi yang lebih kuat bagi pengelolaan modal Pertamina,” kata dia.
Pada agenda Earnings Call 3Q25, Emma juga menjelaskan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dalam seluruh aspek bisnis.
”Selain memperkuat governance framework, kami telah melakukan aksi-aksi nyata untuk perbaikan di seluruh lini. Ini bukan sekadar reaktif, namun ini bagian dari transformasi yang lebih luas dari Pertamina untuk meningkatkan transparansi, integritas dan disiplin operasional,” ujar Emma.
Selain itu, PT Pertamina (Persero) menerima kompensasi selisih harga bahan bakar minyak (BBM) untuk kuartal I 2025 pada Oktober 2025 dari Kementerian Keuangan.
“Pada Oktober 2025, Pertamina telah menerima pembayaran kompensasi untuk kuartal I 2025,” ujar Emma
Ia menuturkan seluruh kompensasi tahun 2024 telah dilunasi hingga Juni 2025, sementara pembayaran kompensasi tahun 2025 mulai direalisasikan.
“Kami mengapresiasi dukungan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, serta Danantara,” ucapnya.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga menerbitkan PMK No. 73 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Eceran BBM dan Tarif Tenaga Listrik, yang memungkinkan pembayaran kompensasi dilakukan setiap bulan dan memberikan fleksibilitas pembayaran dalam valuta asing.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NASIONAL30/11/2025 09:00 WIBBNPB Laporkan 303 Meninggal di Aceh, Sumut, dan Sumbar Setelah Banjir Bandang
-
EKBIS30/11/2025 09:30 WIBDaftar Harga BBM Terbaru di SPBU Indonesia per 30 November 2025
-
NUSANTARA30/11/2025 06:30 WIBTerdesak Lapar 3 Hari, Korban Banjir Sibolga Nekat Jarah Gudang Bulog hingga Minimarket
-
FOTO30/11/2025 07:56 WIBFOTO: Mahasiswa UIN Jakarta Juara 1 Debat Penegakan Hukum Pemilu
-
NASIONAL30/11/2025 11:00 WIBTabrak Putusan MK? Pelantikan Irjen Hendro Pandowo sebagai Irjen Kemenkum Tuai Kritik Keras
-
NASIONAL30/11/2025 12:00 WIBBanjir Sumut Dipenuhi Kayu Gelondongan, DPR Minta Investigasi
-
DUNIA30/11/2025 08:00 WIBKorban Tewas Perang Gaza Capai 70.100 Orang Menurut Kementerian Kesehatan Gaza
-
JABODETABEK30/11/2025 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Hari Minggu (30/11/2025) Berpotensi Hujan

















