EKBIS
Bea Cukai Sikat Rokok Ilegal, 1 Miliar Batang Disita hingga November 2025
AKTUALITAS.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus menggencarkan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Hingga November 2025, Bea Cukai mencatat penyitaan rokok ilegal mencapai 1 miliar batang, melonjak 34,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Ditjen Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan sepanjang periode tersebut pihaknya telah melakukan 17.641 kali penindakan. Dari hasil operasi, rokok ilegal yang disita didominasi jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).
“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat serta mengamankan perekonomian nasional dari peredaran barang ilegal,” ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Tak hanya rokok, Bea Cukai juga berhasil mengungkap peredaran narkotika. Sepanjang Januari–November 2025, tercatat 1.730 penindakan narkoba dengan barang bukti mencapai 18,3 ton, melonjak tajam 157,4 persen (yoy). Barang haram tersebut didominasi ganja dan sabu.
Budi turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kinerja penerimaan negara, khususnya di sektor kepabeanan dan cukai.
“Kepatuhan pengguna jasa, dukungan dunia usaha, serta peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan APBN. Sinergi inilah yang membuat APBN benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.
Dari sisi penerimaan negara, kinerja kepabeanan dan cukai tercatat Rp269,4 triliun atau 86,8 persen dari proyeksi laporan semester, tumbuh 4,5 persen (yoy).
Realisasi Bea Masuk mencapai Rp44,9 triliun atau 84,9 persen dari target APBN, meski mengalami kontraksi 5,8 persen (yoy) akibat turunnya bea masuk komoditas pangan dan meningkatnya pemanfaatan fasilitas free trade agreement (FTA).
Sebaliknya, Bea Keluar justru melonjak signifikan dengan realisasi Rp26,3 triliun atau 589 persen dari target APBN, tumbuh 52,2 persen (yoy).
“Kenaikan harga minyak kelapa sawit (CPO), meningkatnya volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga menjadi faktor utama pendorong Bea Keluar,” jelas Budi.
Sementara itu, penerimaan Cukai tercatat Rp198,2 triliun atau 81,2 persen dari target APBN, tumbuh 2,8 persen (yoy), meski produksi hasil tembakau turun menjadi 285 miliar batang. (PUR/DIN)
-
RIAU26/12/2025 10:00 WIBLiga Bulu Tangkis Kapolres Siak 2 Resmi Dibuka, Ratusan Atlet Se-Riau Bertanding di GOR Fantasi
-
NASIONAL26/12/2025 10:30 WIBKasus Iklan Bank BJB, KPK Cek Informasi Aliran Uang dari RK ke Aura Kasih
-
NUSANTARA26/12/2025 11:00 WIBBantu Penanganan Pascabencana 100 Personel Brimob Polda Banten di Kirim ke Aceh
-
EKBIS26/12/2025 18:00 WIBAirlangga Yakin Belanja Akhir Tahun 2025 Tembus Rp110 Triliun
-
DUNIA26/12/2025 12:00 WIBRibuan Warga Tetap Mengungsi, Meski Bentrokan Thailand-Kamboja Mereda
-
JABODETABEK26/12/2025 15:30 WIBDekat Ibunya yang Terbaring Sakit, Seorang Wanita Ditemukan Tewas
-
EKBIS26/12/2025 09:30 WIBBPH Migas Pastikan Produksi BBM di Kilang Balikpapan Lancar
-
NASIONAL26/12/2025 13:30 WIBPengibaran Bendera GAM Cederai Komitmen Perdamaian Aceh

















