EKBIS
Praktik “Goreng Saham” Harus Ditindak Tegas
AKTUALITAS.ID – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) meminta agar OJK, BEI, dan Bareskrim Polri melakukan penelusuran awal, penyelidikan, serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh manajer investasi, emiten, pialang, underwriter, maupun pihak lainnya, serta menyampaikan hasil penanganannya secara terbuka kepada publik.
BPKN RI menyatakan praktik manipulasi harga saham atau yang dikenal dengan istilah “goreng saham” di pasar modal Indonesia harus ditindak tegas oleh regulator dan aparat penegak hukum.
Ketua BPKN RI Mufti Mubarok, mengatakan praktik tersebut merupakan ancaman serius bagi integritas pasar modal.
Menurut dia, goreng saham bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan termasuk dalam kategori white collar crime dan corporate crime yang berpotensi merugikan masyarakat luas, khususnya investor ritel yang jumlahnya semakin dominan di Indonesia.
“Manipulasi pasar yang menciptakan gambaran semu terhadap harga dan momentum perdagangan berpotensi menghancurkan kepercayaan publik terhadap pasar modal, sekaligus merusak fungsi pasar sebagai penyedia pembiayaan jangka panjang,” kata Mufti dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Ia juga menekankan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang melarang tindakan menciptakan kondisi pasar yang menyesatkan.
Menurut dia, seiring dengan pertumbuhan pasar modal nasional, risiko manipulasi harga saham dinilai semakin terbuka.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah perusahaan tercatat terus meningkat signifikan sejak Januari 2023. Hingga akhir tahun 2025, total emiten mencapai 956 perusahaan, naik dari sekitar 833 emiten pada Januari 2023.
Peningkatan juga terjadi pada jumlah investor pasar modal domestik. Hingga akhir Januari 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) tercatat mencapai sekitar 21.037.426 investor, dengan hampir sembilan juta di antaranya merupakan investor saham ritel.
Dalam konteks tersebut, BPKN RI menyampaikan sejumlah masukan strategis kepada BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pemangku kepentingan terkait.
Pertama, BPKN mendorong penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik manipulasi harga saham. OJK bersama aparat penegak hukum diminta untuk menindak tegas setiap perilaku yang menyebabkan pergerakan harga saham tidak mencerminkan kondisi fundamental, termasuk melalui penyelidikan mendalam, serta penerapan sanksi administratif maupun pidana.
Kedua, BPKN menekankan pentingnya peningkatan literasi publik, mengingat dominasi investor ritel yang belum seluruhnya memahami risiko pasar modal, akselerasi program edukasi dinilai krusial agar masyarakat mampu membedakan antara investasi jangka panjang yang sehat dengan spekulasi jangka pendek yang manipulatif.
Ketiga, BPKN mendorong peningkatan transparansi dan kualitas emiten, khususnya pada saat penawaran umum perdana saham (IPO). Penguatan standar pencatatan efek, termasuk keterbukaan informasi terkait free float dan struktur kepemilikan, dinilai penting agar pasar tidak dimanfaatkan sebagai sarana transaksi semu yang merugikan investor kecil.
Sebelumnya, OJK telah menegaskan komitmennya untuk menjaga agar perdagangan di Bursa Efek Indonesia berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.
OJK juga menyatakan akan memperketat pengawasan pasar modal, termasuk terhadap aktivitas finfluencer yang menyebarkan informasi menyesatkan, serta memperkuat pengawasan market conduct.
Selain itu, OJK mengumumkan rencana reformasi struktural guna meningkatkan kualitas perdagangan dan integritas pasar.
(Ari Wibowo/goeh)
-
RIAU31/01/2026 19:00 WIBSatu Oknum Polisi dan 4 Sipil Terlibat Narkoba Ikuti Rehabilitasi di RSJ Riau
-
NUSANTARA31/01/2026 18:30 WIBKecelakaan yang Libatkan Anggota Polisi Ditangani Polres Karawang
-
RAGAM31/01/2026 19:30 WIBFilm “Fast & Furious” Terbaru Akan Rilis di Bioskop pada 2028
-
DUNIA31/01/2026 21:00 WIBPentagon-Gedung Putih Mulai Susun Skenario Serangan Militer ke Iran
-
NASIONAL31/01/2026 21:30 WIBMenhan: 4.000 ASN di Jakarta Akan Jadi Komcad
-
NASIONAL31/01/2026 21:22 WIBMenaker Transformasikan BLK Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis
-
NUSANTARA31/01/2026 22:00 WIB700 Liter Minuman Keras Sopi di Pelabuhan Ambon, Berhasil Disita
-
DUNIA31/01/2026 18:00 WIBHarapan Rafah Bisa Dilalui Kargo Usai Dibuka Kembali

















