EKBIS
Kementerian ESDM Pastikan Penghentian Impor Solar April 2026
AKTUALITAS.ID – Pemerintah memastikan penghentian total impor BBM jenis solar mulai April 2026. Seluruh kebutuhan solar nasional akan dipenuhi dari produksi kilang dalam negeri, seiring bertambahnya kapasitas pengolahan dan penguatan program kedaulatan energi nasional.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman menyatakan, SPBU swasta diarahkan membeli solar produksi dalam negeri dari PT Pertamina (Persero), khususnya untuk produk dengan spesifikasi CN 48.
“April sudah harus menggunakan solar dalam negeri,” ujar Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Dengan kebijakan ini, seluruh SPBU—baik milik Pertamina maupun swasta—tidak lagi diperkenankan menjual solar impor. Pemerintah ingin memastikan distribusi solar nasional sepenuhnya bersumber dari kilang dalam negeri.
Laode menambahkan, saat ini Kementerian ESDM tengah menyiapkan masa transisi agar penghentian impor solar berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan pasokan di lapangan.
“Karena pada saat bulan April nanti sudah tidak ada lagi krisis-krisis yang terjadi. Jadi sekarang kita mitigasi solar,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan menjadi kunci utama penghentian impor solar. Bertambahnya kapasitas kilang membuka peluang Indonesia memenuhi kebutuhan BBM sepenuhnya dari dalam negeri.
“Insya Allah begitu RDMP Kilang Balikpapan diresmikan pengoperasiannya mulai tahun ini, impor solar dihentikan. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong kedaulatan energi dengan tidak lagi mengandalkan pemenuhan kebutuhan BBM melalui impor,” kata Bahlil, Senin (26/1/2026).
Berdasarkan data Kementerian ESDM, kebutuhan solar nasional mencapai 39,8 juta kiloliter (kl) per tahun. Dari jumlah tersebut, program B40 menyumbang pasokan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebesar 15,9 juta kl per tahun, sehingga kebutuhan solar murni (B0) tersisa 23,9 juta kl per tahun.
Sementara itu, produksi solar nasional saat ini telah mencapai 26,5 juta kl per tahun, melampaui kebutuhan solar murni nasional. Dengan kapasitas tersebut, pemerintah menargetkan penghentian impor solar untuk produk CN 48 dan CN 51 mulai pertengahan 2026.
Kebijakan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk menekan defisit neraca perdagangan, mengurangi ketergantungan impor, sekaligus memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional. (Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK24/03/2026 16:00 WIBPeringati Hari MRT 2026, MRT Jakarta Terapkan Tarif Khusus Rp243
-
POLITIK24/03/2026 11:00 WIBWaspada! Pengamat Intelijen Ungkap Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros
-
NUSANTARA24/03/2026 18:00 WIBLedakan Petasan Tewaskan Satu Korban di Pekalongan
-
NASIONAL25/03/2026 02:00 WIBJet Tempur Rafale Cermin Baiknya Kerja Sama Pertahanan RI-Prancis
-
OTOTEK24/03/2026 20:00 WIBToyota Land Cruiser FJ Siap Mengaspal
-
DUNIA24/03/2026 12:00 WIBTrump Yakin Hormuz Dibuka, Iran: Cuma Ilusi
-
DUNIA24/03/2026 15:00 WIBBoncos Lawan Iran! Israel Habiskan Rp108 Triliun dalam 20 Hari Pertama
-
EKBIS24/03/2026 22:00 WIBMasyarakat Tidak Perlu Khawatirkan Energi

















