JABODETABEK
PMJ Segera Berlakukan Tilang Elekronik
Ujicoba Tilang Elektronik disosialisasikan selama sebulan
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya akan laksanakan tilang elektronik pada awal Oktober 2018. Ujicoba tilang elektronik itu mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap gambar atau tampakan nomor polisi kendaraan di layar monitor secara jelas dan memiliki resolusi tinggi.
“Kami akan ujicobakan beberapa titik di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman,” kata Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, di Jakarta Sabtu (15/8/2018).
Dirinya menjelaskan, kamera pemantau yang tersedia nantinya secara otomatis mencari dan menangkap data identitas kendaraan yang melanggar aturan berlalu-lintas.
Kemudian data itu dikirim ke pusat data server Polda Metro Jaya; lalu petugas akan mengkonfirmasi melalui surat atau telepon seluler pemilik kendaraan itu untuk memberitahukan surat bukti pelanggaran (tilang).
Sejauh ini, Yusuf mengungkapkan, sejumlah kamera pengawas telah tersedia dan diujicobakan selanjutnya alat itu akan dipasang pada persimpangan sepanjang Jalan Thamrin-Jalan Sudirman. Pada tahap awal, Yusuf menuturkan, polisi akan menyosialisasikan pemberlakuan tilang elektronik selama satu bulan sebelum dilakukan penegakan hukum. (ANT)
-
NUSANTARA20/03/2026 13:30 WIBPuncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Sudah Terlewati
-
RAGAM20/03/2026 14:00 WIBWijaya 80 dan Sal Priadi Rilis Single “Bulan Bintang-Garis Menyilang”
-
NUSANTARA19/03/2026 23:00 WIBSelama Nyepi Berlangsung, Ratusan Pecalang Desa Adat Tuban Berpatroli
-
OASE20/03/2026 05:00 WIBAlasan Mengapa Rukyatul Hilal Bersifat Lokal, Bukan Global
-
OLAHRAGA20/03/2026 06:00 WIBRachel/Febi Lolos ke Perempat Final Orleans Masters
-
NUSANTARA20/03/2026 15:30 WIBLedakan Petasan Mengakibatkan Satu Orang Tewas di Semarang
-
JABODETABEK20/03/2026 09:00 WIB50.636 Penumpang Kereta Tinggalkan Jakarta pada H-1 Lebaran 2026
-
EKBIS20/03/2026 08:00 WIBHarga Emas UBS dan Galeri24 Kompak Turun

















