JABODETABEK
Jual Handphone Online, Rio Febrian Jadi Korban Penodongan
AKTUALITAS.ID – Polsek Metro Tanah Abang menangkap seorang pemeras bersenjata tajam. Pelaku adalah Herlan (24), seorang pengangguran. Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriadi mengatakan, peristiwa perampasan ini terjadi di kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Senin (4/2/2019) lalu. “Korbannya adalah Rio Febrian (18). Ia sempat diancam pelaku pakai pisau. Bahkan, kaki dan tubuhnya dipukul pelaku,” […]
AKTUALITAS.ID – Polsek Metro Tanah Abang menangkap seorang pemeras bersenjata tajam. Pelaku adalah Herlan (24), seorang pengangguran.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriadi mengatakan, peristiwa perampasan ini terjadi di kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Senin (4/2/2019) lalu.
“Korbannya adalah Rio Febrian (18). Ia sempat diancam pelaku pakai pisau. Bahkan, kaki dan tubuhnya dipukul pelaku,” kata Supriadi dalam keterangannya, Kamis (7/2/2019).
Supriadi menceritakan, awalnya Rio yang berniat menjual handpone Oppo seharga Rp 3 juta ini menawarkan barangnya di media sosial Facebook.
“Salah satu teman pelaku langsung mengatakan akan membeli handpone tersebut. Lalu, mereka janjian bertemu di Tanah Abang melalui media sosial,” ungkap Supriadi.
Supriadi melanjutkan, pelaku langsung bertemu dengan korban di kawasan Jatibaru. Mereka lantas memanggil bajaj untuk berputar-putar ke kawasan Tanah Abang.
“Saat di tengah jalan, tersangka langsung mengancam dan memukul korban. Korban dipukuli di luar Bajaj. Bahkan, sopir bajaj sempat diancam,” jelas Supriadi.
Kemudian korban teriak maling sehingga terdengar oleh warga. Herlan lantas dikejar oleh warga bersama petugas patroli yang kebetulan melintas.
Supriadi mengatakan, dari keterangan sementara, Herlan mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. “Mengaku baru sekali. Cuman kami masih mendalami lagi,” terang Supriadi.
Atas perbuatannya Herlan dijerat dengan pasal 365 KUHP. “Dengan ancaman hukuman 9 tahun,” tutup Supriadi. [Kanu]
-
RILEKS04/04/2026 15:45 WIBLogika Jaksa, Kreativitas Amsal Sitepu Harus Pakai Tenaga Dalam
-
DUNIA04/04/2026 11:15 WIBBreaking News! 3 Prajurit TNI Terluka dalam Ledakan di UNIFIL Lebanon
-
RAGAM04/04/2026 15:30 WIBIni Peringatan Keras Ramalan Zodiak 4 April 2026
-
NASIONAL04/04/2026 13:00 WIBDPR Pastikan RUU Penyadapan Tak Disalahgunakan
-
PAPUA TENGAH04/04/2026 19:00 WIBSinergi Lintas Sektoral Amankan Prosesi Jumat Agung di Mimika
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
JABODETABEK04/04/2026 17:30 WIBMacan Tutul Masuk Permukiman Warga, Berhasil Dievakuasi
-
NUSANTARA04/04/2026 18:00 WIBPolda Jambi Sanksi Demosi 1 Perwira, Usai Kaburnya Kurir Sabu 58 Kg

















