JABODETABEK
Polsek Johar Baru Tangkap Empat Pelaku Penusukan
AKTUALITAS.ID – Aparat Polsek Johar Baru menangkap para pemalak yang melakukan aksi penusukan. Korbannya adalah Hari Pradoto (23). Keempat pelaku adalah WBA (24), MFA (23), RA (23) dan RN (18). “Kami telah mendapatkan informasi adanya penodongan disertai penusukan terhadap korban lain di wilayah hukum Johar Baru,” kata Kapolsek Johar Baru Kompol Endy Mahandika, Jumat (8/2/2019). […]
AKTUALITAS.ID – Aparat Polsek Johar Baru menangkap para pemalak yang melakukan aksi penusukan. Korbannya adalah Hari Pradoto (23). Keempat pelaku adalah WBA (24), MFA (23), RA (23) dan RN (18).
“Kami telah mendapatkan informasi adanya penodongan disertai penusukan terhadap korban lain di wilayah hukum Johar Baru,” kata Kapolsek Johar Baru Kompol Endy Mahandika, Jumat (8/2/2019).
Usut punya usut, komplotan itu telah melakukan tindak kejahatan terhadap korban bernama Meirizal sopir box (35) warga Sumatera Barat yang tinggal di Jalan Tanah Tinggi. Peristiwa itu terjadi Selasa, (5/2) malam sekitar pukul 21.30 WIB saat korban mengendarai mobil box melintas di Jalan Letjen Suprapto.
Endy menerangkan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Polsek Senen telah terjadi penusukan di wilayah hukum Polsek Johar Baru dan korban berada di rumah sakit RSCM.
“Anggota kami berhasil menemui korban bernama Hari Pradoto warga Jatiasih, Bekasi. Ternyata benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat disertai tindak pidana pemerasan dengan kekerasan terhadap korban. Pelakunya kelompok ini yang sebelumnya lakukan aksi penodongan terhadap seorang sopir,” kata Endy .
Hari lantas dikonfrontir terhadap keempat pelaku yang sehari sebelumnya sudah tertangkap dengan kasus yang sama.
“Saat kami konfrontir antara pelaku yang sehari sebelumnya sudah kami tangkap dengan korban ternyata korban mengenali semua tersangka yang menusuk dirinya. Kemudian tersangka juga mengakui perbuatannya di hadapan korban, selanjutnya kasus diproses lebih lanjut,” terang Endy.
Korban ditusuk menggunakan sebilah pisau pada bagian dada kanan. Motifnya diduga karena pemalakan.
Adapun barang bukti yang disita polisi antara lain 1 (satu) buah baju warna coklat yang berlubang pada bagian depan dan terdapat noda bercak darah.
“Kami juga sita sebuah sweter warn putih dengan kombinasi warna hitam pada bagian lengan yang berlubang dan terdapat noda bercak darah,” sebut Endy.
Keempat pelaku kami kenakan pasal 351 ayat (1), ayat (2) dan/atau pasal 368 KUHP. [Kanu]
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 16:46 WIBPria Paruh Baya di Mimika Ditemukan Gantung Diri
-
NASIONAL16/02/2026 18:30 WIBBareskrim: AKBP Didik Miliki Narkoba untuk Konsumsi
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 15:16 WIBTiga Unsur Ini Punya Peran Penting untuk Penyelesaian Tapal Batas Kapiraya
-
OLAHRAGA16/02/2026 19:41 WIBDidukung PTFI, Tiga Pemain PFA Tempah Kemampuan di Klub Austria
-
OLAHRAGA16/02/2026 20:30 WIBBayern Muenchen Masih Perkasa di Puncak Klasemen
-
EKBIS16/02/2026 09:30 WIBBEI Libur Imlek, Pasar Saham Tutup 16-17 Februari 2026
-
POLITIK16/02/2026 10:00 WIBRatusan Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Wamen Dalam Negeri Desak Evaluasi Pilkada
-
RAGAM16/02/2026 13:30 WIBHilal Diprediksi Tak Terlihat 17 Februari, Ini Perkiraan Awal Ramadan 2026 di Berbagai Negara

















