JABODETABEK
Perpanjang SIM di Jakarta Hari Ini: Layanan Ada di Dua Lokasi
AKTUALITAS.ID – Bagi Anda warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling pada hari Minggu, 25 Agustus 2024. Layanan ini akan tersedia di dua lokasi, yakni:
1. Jakarta Timur: Jl Raden Inten Kalimalang, samping McDonald’s Duren Sawit, mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
2. Jakarta Barat: Jl Panjang, depan Bank BTN Kebon Jeruk, mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Pastikan Anda melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM Anda habis. Jika masa berlaku SIM sudah habis, Anda harus mengurus penerbitan SIM baru dengan prosedur yang lebih panjang.
Biaya Perpanjangan SIM:
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
– SIM A: Rp 80.000,-
– SIM C: Rp 75.000,-
Syarat Perpanjangan SIM:
Untuk memperpanjang SIM, siapkan dokumen berikut:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti cek kesehatan.
4. Bukti tes psikologi.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda di lokasi terdekat. Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa semua persyaratan yang diperlukan. Dengan begitu, proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar tanpa kendala. (KAISAR/RAFI)
-
DUNIA21/03/2026 00:00 WIBIran Izinkan Tiga Negara ini Melintasi Selat Hormuz
-
NUSANTARA20/03/2026 13:30 WIBPuncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Sudah Terlewati
-
NASIONAL20/03/2026 20:00 WIBMuhammadiyah Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan Lebaran
-
NUSANTARA20/03/2026 15:30 WIBLedakan Petasan Mengakibatkan Satu Orang Tewas di Semarang
-
RAGAM20/03/2026 14:00 WIBWijaya 80 dan Sal Priadi Rilis Single “Bulan Bintang-Garis Menyilang”
-
NASIONAL20/03/2026 14:30 WIBKPK Fasilitasi 67 Tahanan untuk Salat Idul Fitri
-
NASIONAL20/03/2026 22:00 WIBKompolnas Kawal Ketat Transparansi Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
NASIONAL20/03/2026 23:00 WIBDPR Minta Kajian Mendalam Kebijakan WFH Imbas Harga Minyak

















