Connect with us

JABODETABEK

Perpanjang SIM di Jakarta Hari Ini: Layanan Ada di Dua Lokasi

Aktualitas.id -

ILUSTRASI. Perpanjang SIM Keliling di Jakarta. (ist)

AKTUALITAS.ID – Bagi Anda warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling pada hari Minggu, 25 Agustus 2024. Layanan ini akan tersedia di dua lokasi, yakni:

1. Jakarta Timur: Jl Raden Inten Kalimalang, samping McDonald’s Duren Sawit, mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

2. Jakarta Barat: Jl Panjang, depan Bank BTN Kebon Jeruk, mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Pastikan Anda melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM Anda habis. Jika masa berlaku SIM sudah habis, Anda harus mengurus penerbitan SIM baru dengan prosedur yang lebih panjang.

Biaya Perpanjangan SIM:

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

– SIM A: Rp 80.000,-

– SIM C: Rp 75.000,-

Syarat Perpanjangan SIM:

Untuk memperpanjang SIM, siapkan dokumen berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti tes psikologi.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda di lokasi terdekat. Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa semua persyaratan yang diperlukan. Dengan begitu, proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar tanpa kendala. (KAISAR/RAFI)

TRENDING