Connect with us

Jabodetabek

Layanan SIM Keliling Rabu, Hadir di Lima Lokasi Jakarta

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik strategis di Jakarta pada hari Rabu (4/9/2024). Layanan ini dirancang untuk memudahkan warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM, terutama bagi mereka yang kesulitan mengakses kantor Satpas.

Dalam unggahan resminya di akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling ini tersebar di beberapa lokasi, yaitu:

1. Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

2. Jakarta Utara: LTC Glodok

3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

5. Jakarta Barat: Mal Citraland

Gerai SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu mempersiapkan beberapa persyaratan, di antaranya fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.

Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemilik harus mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satpas yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sementara untuk SIM C dikenakan biaya Rp75.000.

Namun, perlu dicatat bahwa perpanjangan masa berlaku SIM B tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling. Bagi pemilik SIM B, yang diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton, perpanjangan harus dilakukan di kantor Satpas karena adanya perbedaan dokumen dan peruntukan.

Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM, sehingga mereka tetap dapat berkendara dengan aman dan sesuai aturan yang berlaku. 

Jangan lupa untuk melengkapi semua persyaratan yang diperlukan sebelum mengunjungi lokasi-lokasi tersebut agar proses perpanjangan berjalan lancar dan cepat! (KAISAR/RAFI)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id