Connect with us

Jabodetabek

Polisi Tangkap Karyawan SMK Karena Mencuri 10 Laptop

Published

on

AKTUALITAS.ID – Seorang karyawan staf SMK Insan Mulia Informatika, Cipayung, Jakarta Timur, berinisial MT (24) diciduk polisi karena mencuri 10 unit laptop di sekolah tempat pelaku bekerja.

Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/9/2024), mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Depok, Jawa Barat.

“Pelaku MIT (24) berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cipayung pada Selasa (3/9/2024) di wilayah Kota Depok,” kata Dwi.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/85/VII/2024/SPKT/SEK CIPAYUNG/RES RJT/PMJ, yang dilaporkan oleh pelapor pada tanggal 16 Agustus 2024.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek berwarna abu-abu.

“Dari 10 laptop yang dicuri, polisi menyita satu laptop yang tersisa dari pelaku. Sementara 9 laptop lainnya digadaikan pelaku di daerah Depok,” kata Dwi.

Kapolsek menambahkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP sub pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tuturnya. (Naufal Fajar Haryanto)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending