JABODETABEK
Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik di wilayah Jakarta pada hari Senin (7/10/2024). Layanan ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang menjadi syarat wajib berkendara.
Melalui akun resmi @TMCPoldaMetro di platform X, diinformasikan bahwa layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berikut adalah lokasi-lokasi yang tersedia:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku dapat memanfaatkan layanan ini dengan membawa dokumen berupa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, serta mengisi formulir permohonan. Pemohon juga wajib mengikuti tes kesehatan yang disediakan di lokasi.
Perlu diingat bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang belum kedaluwarsa. Bagi mereka yang SIM-nya telah habis masa berlaku, diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020, tarif yang berlaku adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.
Pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM yang masih berlaku dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hukuman yang dikenakan dapat berupa pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda hingga Rp250.000.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memperpanjang masa berlaku SIM dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. (KAISAR/RAFI)
-
POLITIK10/09/2025 19:00 WIB
Akui Kesalahan dalam Pernyataan Kontroversial, Rahayu Saraswati Mengundurkan Diri dari DPR
-
DUNIA10/09/2025 15:30 WIB
Rumah Dibakar Massa, Istri Mantan PM Nepal Meninggal Dunia
-
POLITIK10/09/2025 13:00 WIB
DPR: RUU KUHAP-RUU Perampasan Aset Bisa Dibahas Paralel
-
NASIONAL10/09/2025 12:00 WIB
Gibran Sowan ke SBY di Cikeas, Bawa Ucapan Ultah & Minta Wejangan
-
NUSANTARA10/09/2025 14:00 WIB
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban
-
NUSANTARA10/09/2025 16:00 WIB
Banjir di Denpasar, Empat Orang Hilang
-
NUSANTARA10/09/2025 19:30 WIB
Tragis, Anak Gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Mati Mengenaskan Diduga Diracun
-
NASIONAL10/09/2025 20:00 WIB
Kemhan Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers Terkait Berita Darurat Militer