Connect with us

Jabodetabek

Polda Metro Jaya Tindak 768 Pelanggar di Dua Hari Operasi Zebra Jaya

Published

on

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 768 pelanggaran lalu lintas dalam dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya yang berlangsung sejak Senin (14/10). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa pelanggaran tersebut terdiri dari 250 pelanggaran yang terekam oleh ETLE Mobile, dan 518 lainnya diberi sanksi teguran.

“Tujuan utama Operasi Zebra ini adalah meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, termasuk tingkat fatalitas akibat kecelakaan,” jelas Kombes Pol. Ade Ary saat dikonfirmasi pada Rabu (16/10/2024).

Dalam rincian pelanggaran, mayoritas dilakukan oleh pengendara roda dua sebanyak 722 kasus, sementara pelanggaran oleh pengendara roda empat tercatat 46 kasus. Untuk pengendara roda dua, pelanggaran terbanyak adalah penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI dengan 314 pelanggar, diikuti melawan arus sebanyak 261 pelanggar, pelanggaran marka jalan 40 pelanggar, serta melanggar lampu lalu lintas 36 pelanggar.

Sementara itu, untuk pelanggaran roda empat, kasus terbanyak adalah pelanggaran marka jalan atau bahu jalan dengan 27 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 16 pelanggar, melebihi muatan 2 pelanggar, dan satu pelanggar menggunakan nomor pelat palsu.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya, Polda Metro Jaya juga menggelar kegiatan preemtif berupa penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Total ada 953 kegiatan sosialisasi yang dilakukan, termasuk pemasangan spanduk, leaflet, stiker, dan billboard di berbagai lokasi strategis.

Operasi Zebra Jaya akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024, melibatkan 2.939 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.

Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran berlalu lintas masyarakat dapat meningkat, dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. (NAUFAL/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending