Connect with us

Jabodetabek

Disdik DKI Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Kebayoran Lama

Published

on

Foto: Ilustrasi pelecehan seksual. (ist)

AKTUALITAS.ID – Dinas Pendidikan DKI Jakarta tengah mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh mantan guru les berinisial D (61) terhadap siswi sekolah dasar berinisial AD (9) di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang memproses pengumpulan informasi dan keterangan dari berbagai pihak terkait. 

“Ya, semua itu sedang dalam proses pendalaman,” ujarnya saat ditemui di Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024).

Purwosusilo menegaskan bahwa salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memberikan pendampingan berupa trauma healing kepada korban untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya. Dalam upaya tersebut, Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta. 

“Maka ke depan, kita kerja sama dengan Dinas PPAPP,” tambahnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka D (61) yang diduga melakukan pencabulan terhadap korban pada Kamis, 23 Februari 2023, pukul 08.30 WIB. Kejadian tersebut baru terungkap setelah korban menceritakan insiden tersebut kepada orang tuanya pada malam hari sebelum tidur. Korban menyebut pelaku D sebagai guru yang dikenal sering bertindak tidak baik di kelas.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan, yang hingga kini telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus tersebut. Pelaku D kini tengah diburu oleh pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak, sesuai dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku diimbau untuk melapor ke pihak kepolisian melalui kontak AKP Normasari (081113802078), Iptu Sitanggang (081288977677), atau Brigadir Fajar Apriansyah (085716745510).

Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama dengan pihak terkait berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan demi keadilan bagi korban dan keluarganya. (YAN KUSUMA/RAFI)

Continue Reading

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id