JABODETABEK
Layanan Perpanjangan SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lima titik strategis di Jakarta pada Jumat, 25 Oktober 2024. Layanan ini akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sehingga warga Jakarta dapat memperpanjang SIM dengan lebih mudah dan efisien.
Berikut adalah lima lokasi SIM Keliling yang dapat Anda kunjungi:
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mal Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk memperpanjang SIM, Anda hanya perlu membawa dokumen-dokumen sederhana seperti KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya. Selain itu, Anda juga akan diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan yang tersedia di lokasi gerai.
Perlu diingat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan SIM mengikuti aturan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni:
Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A
Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C
Manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda dengan cepat dan mudah, tanpa harus jauh-jauh ke kantor Satpas. Jangan sampai terlambat, karena SIM yang habis masa berlakunya akan mengharuskan Anda membuat yang baru! (KAISAR/RAFI)
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
OLAHRAGA20/02/2026 11:00 WIBTaklukan BjB 3-1, Popsivo Perbesar Peluang ke Final Four
-
POLITIK20/02/2026 16:00 WIBKPU Susun Peta Jalan Logistik Pemilu 4.0 untuk Pemilu 2029
-
OTOTEK20/02/2026 13:30 WIBSistem Penggerak Hibrida Baru Dihadirkan Horse Powertrain
-
POLITIK20/02/2026 20:00 WIBPengamat: Gibran Bisa Ditinggalkan Prabowo di 2029 Tergantung Hubungan dengan Jokowi
-
NASIONAL20/02/2026 17:00 WIBDPR Pastikan Tidak Ada Agenda Revisi UU KPK
-
NUSANTARA20/02/2026 13:00 WIBSatu Tewas dan Alat Berat Tertimbun Longsor di Area PT. IMIP
















