Connect with us

Jabodetabek

Dirut PT Quantum Convex Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan Rp1,3 Miliar

Published

on

Kuasa hukum pelapor, Rio Saputro

AKTUAITAS.ID – Direktur Utama PT Quantum Convex International, Toton Hutomi, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan senilai Rp1,3 miliar. Laporan ini resmi terdaftar dengan nomor LP/B/6889/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan dilayangkan oleh seorang pengusaha muda yang merasa dirugikan.

Menurut keterangan pelapor, dana tersebut diberikan untuk proyek yang dikerjakan oleh PT Quantum Convex International. Namun, hingga saat ini, tak ada kejelasan tentang pengembalian uang tersebut, meski sudah dilakukan berbagai upaya mediasi.

Kuasa hukum pelapor, Rio Saputro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali mencoba menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik.

“Kami sudah mengupayakan mediasi berulang kali, tetapi selalu hanya janji-janji tanpa realisasi. Karena itu, kami memutuskan untuk melayangkan dua kali somasi, namun tetap tak membuahkan hasil,” ujar Rio, Rabu (13/11/2024).

Rio menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai upaya terakhir, mengingat pihak Toton maupun PT Quantum Convex International dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah.

“Kami berharap kasus ini bisa segera diselesaikan agar klien kami mendapatkan haknya kembali,” tambahnya.

Sebagai informasi, PT Quantum Convex International sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Event Organizer (EO), berdiri sejak tahun 2010, dan dikenal memiliki pengalaman menggarap berbagai acara skala nasional hingga internasional.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id