Connect with us

JABODETABEK

Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini, Berikut Lokasi dan Syaratnya

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Lokasi SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM keliling di lima titik Jakarta pada Senin (18/11/2024). Bagi warga ibu kota yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus repot, layanan ini bisa jadi pilihan tepat tanpa perantara calo.

Jam Operasional dan Lokasi SIM Keliling Pelayanan SIM keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi-lokasi berikut:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Persyaratan Dokumen Sebelum mengunjungi lokasi, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan. Berdasarkan informasi dari laman Digital Korlantas Polri, berikut dokumen yang wajib dibawa:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi

SIM lama dan fotokopi

Hasil tes psikologi dan tes kesehatan

Jika belum memiliki hasil tes psikologi dan tes kesehatan, Anda bisa melakukannya di lokasi SIM keliling dengan biaya tambahan.

Biaya Perpanjangan SIM Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sementara SIM C dikenakan biaya Rp75.000.

Penting: Jangan Sampai Terlambat Perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan jika masa berlaku masih aktif. Jika terlambat, meski hanya satu hari, Anda diwajibkan membuat SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat. Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 dan UU Nomor 22 Tahun 2009, masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak tanggal pembuatan.

Manfaatkan Pelayanan SIM Keliling dan Hindari Sanksi Terlambat! Layanan SIM keliling ini menjadi solusi praktis bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM dengan cepat dan tanpa antre panjang. Segera cek masa berlaku SIM Anda, lengkapi dokumen yang diperlukan, dan manfaatkan layanan SIM keliling yang ada di sekitar Anda! (KAISAR/RAFI)

TRENDING