Connect with us

Jabodetabek

Polsek Tamansari Amankan Dua Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Buron

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MFR dan JN. Penangkapan dilakukan setelah MFR terbukti mencuri sepeda motor milik warga di parkiran kos Kelurahan Tangki pada 7 Desember 2024. Saat ini, polisi sedang memburu satu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial R.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Riyanto, melalui Kanit Reskrim, Kompol Suparmin, menjelaskan bahwa penangkapan MFR dilakukan di Kampung Basmol, Kelurahan Kembangan pada Kamis (12/12/2024). Dari hasil interogasi, MFR mengaku terlibat dalam berbagai aksi pencurian dan memberikan informasi terkait keberadaan JN, yang kemudian berhasil ditangkap dalam waktu singkat.

“Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua kunci leter T, tujuh anak kunci leter T, satu celana pendek hitam, dan satu topi hitam berlogo Hurley,” tutur Suparmin dalam keterangannya.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan mereka dalam keadaan terkunci saat diparkir. Warga juga diminta untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

MFR dan JN dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya mengurangi tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Barat. (Damar Ramadhan)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id