Connect with us

JABODETABEK

Tiga Pelaku Penipuan COD Emas Ditangkap Polisi, Korban Kehilangan Logam Mulia

Aktualitas.id -

Ilutrasi, Foto: Aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Polisi berhasil membongkar kasus penipuan dengan modus pembelian emas dan logam mulia lewat sistem Cash on Delivery (COD), mengakibatkan kerugian bagi para pedagang emas. Tiga pelaku yang terlibat dalam aksi penipuan ini telah ditangkap dan sekarang ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh Tim Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari para korban. Dalam aksinya, ketiga pelaku memainkan peran berbeda untuk memuluskan penipuan mereka, menyasar pedagang emas.

Aksi penipuan diawali dengan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp, di mana para pelaku memesan emas dan meminta transaksi melalui sistem COD. Saat pertemuan dengan korban, mereka menunjukkan bukti transfer yang ternyata fiktif, dan setelah menerima barang, pelaku langsung kabur.

“Saat mempertemukan diri dengan korban, pelaku menunjukkan bukti transfer palsu untuk meyakinkan korban, lalu setelah emas atau logam mulia diserahkan, mereka melarikan diri,” urai Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Akibat perbuatan tersebut, ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan Pasal 365 KUHP tentang perampokan. Pihak kepolisian merencanakan konferensi pers untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini. (Enal Kaisar)

TRENDING