Jabodetabek
Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta, Begini Persyaratan dan Biayanya
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta, Rabu (18/12/2024). Layanan ini mempermudah masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mengantre di kantor Satpas.
Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X (Twitter), diumumkan bahwa layanan SIM Keliling akan tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi berikut:
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Mal Citraland
Persyaratan dan Prosedur
Untuk memanfaatkan layanan ini, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen penting, yaitu:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti cek kesehatan.
4. Bukti tes psikologi.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di kantor Satpas yang telah ditentukan.
Biaya Perpanjangan
Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.
Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Untuk pemegang SIM B, perpanjangan tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling. Hal ini karena SIM B diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton, sehingga prosesnya harus dilakukan di kantor Satpas.
Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang dokumen berkendara dengan mudah. Jangan lupa melengkapi persyaratan sebelum datang ke lokasi agar proses berjalan lancar! (KAISAR/RAFI)
- Olahraga21 jam lalu
Jakarta LavAni Resmi Gaet Taylor Sander, Tambah Kekuatan untuk Proliga 2025
- Ragam22 jam lalu
“Keajaiban Air Mata Wanita”, Film Inspiratif tentang Perjuangan Seorang Ibu, Tayang Januari 2025
- Nasional20 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- POLITIK16 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- EkBis15 jam lalu
Sambut Nataru, 396 Mal Gelar Diskon Belanja Hingga 70 Persen
- Nasional14 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- POLITIK19 jam lalu
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI
- Nasional17 jam lalu
Lokasi Pra Muktamar Luar Biasa NU Dirahasiakan, Sebagian Peserta Hadir Secara Daring