JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi, Mudahkan Perpanjangan SIM

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini tersedia di berbagai lokasi di Jakarta pada Selasa (24/12/2024), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya habis perlu mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen yang Harus Dibawa:
1. KTP asli dan fotokopi
2. SIM asli dan fotokopi
3. Formulir permohonan
4. Bukti tes kesehatan yang dapat dilakukan di lokasi layanan
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan adalah:
Rp80.000 untuk SIM A
Rp75.000 untuk SIM C
Manfaatkan layanan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda dengan mudah dan cepat. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan agar proses berjalan lancar. (KAISAR/RIHADIN)
-
RAGAM14/03/2025
Film “The Brutalist” Sukses Raup 45 Juta Dolar AS di Box Office
-
DUNIA13/03/2025
Sidang Malapraktik Maradona: Teriakan Keadilan Menggema di Argentina
-
RAGAM13/03/2025
Dul Jaelani Ungkap Menu Favorit saat Berbuka Puasa: Gorengan dan Teh jadi Menu Favorit
-
MULTIMEDIA13/03/2025
FOTO: Hakim Tolak Keberatan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Importasi Gula
-
OLAHRAGA13/03/2025
Amorim: MU Siap Buktikan Diri di Tengah Kritik Ratcliffe
-
RAGAM13/03/2025
Baim Wong: Saya Tidak Pernah Ajarkan Anak Membenci Ibunya
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Komisi I DPR Rapat dengan Panglima dan Kepala Staf Bahas RUU TNI
-
OASE14/03/2025
Tawaran Menggiurkan dari Kaum Kafir Quraisy yang Ditolak oleh Rasulullah SAW