Connect with us

JABODETABEK

12 Nama Polisi Diduga Terlibat Pemerasan WN Malaysia di DWP Terungkap, Pangkat Tertinggi AKBP

Aktualitas.id -

Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Kasus pemerasan yang melibatkan Warga Negara (WN) Malaysia saat menyaksikan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, kini tengah menjadi sorotan. Beredar informasi mengenai 12 nama anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam praktik tidak etis tersebut, dengan pangkat tertinggi mencapai AKBP.

Ketua Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengonfirmasi bahwa sejumlah nama yang beredar di media sosial merupakan anggota polisi yang sedang diperiksa. “Itu dapat namanya dari mana itu? Ya, beberapa nama memang ada di situ,” ungkap Abdul Karim kepada wartawan pada Rabu, (25/12/2024).

Sebanyak 18 anggota polisi telah diamankan oleh Div Propam Polri dalam kasus ini, yang berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. Daftar nama-nama yang diduga terlibat adalah sebagai berikut:

  1. Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP ME
  2. Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol J
  3. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol DF
  4. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP YTS
  5. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu SM
  6. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu S
  7. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Aiptu AJMG
  8. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir FRS
  9. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir DW
  10. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bripka WTH
  11. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bripka RP
  12. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Briptu D

Dalam penanganan kasus ini, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, ada 45 WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp2,5 miliar.

“Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Kita akan memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan berkeadilan,” tegas Sandi. Dia menambahkan bahwa pimpinan Polri berkomitmen mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Kasus pemerasan ini, yang diduga melibatkan praktik penyalahgunaan wewenang oleh polisi, sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Divpropam Mabes Polri untuk menjamin objektivitas dan transparansi dalam penanganannya. (Enal Kaisar)

TRENDING