Connect with us

JABODETABEK

Keji! Guru Ngaji di Bekasi Cabuli Dua Muridnya dengan Modus Minta Tolong

Aktualitas.id -

Ilustrasi pencabulan/pemerkosaan anak di bawah umur. (IST)

AKTUALITAS.ID – Kota Bekasi diguncang oleh kasus pencabulan yang melibatkan seorang guru ngaji berinisial MAM (28) yang ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga mencabuli dua muridnya yang merupakan kakak beradik.

Aksi keji ini terungkap setelah salah satu korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, memberikan keterangan bahwa kejadian ini terjadi di beberapa lokasi berbeda, antara lain di asrama pesantren, warung orang tua tersangka, dan kontrakan pelaku.

“Adiknya mengalami kejadian dan bercerita kepada kakaknya, lalu mereka kabur dari asrama dan melapor ke polisi,” ujarnya saat konferensi pers pada Selasa (4/2/2025).

Berdasarkan pengakuan MAM kepada penyidik, tindakan pencabulan ini dilakukan sejak tahun 2023. Ia mengaku telah mencabuli MRA (14) sebanyak delapan kali dan MFA (13) sebanyak dua kali.

Barang bukti yang ditemukan antara lain visum, akta kelahiran anak korban, dan pakaian korban.

Modus operandi pelaku mengerikan, di mana ia berpura-pura meminta bantuan kepada anak-anak untuk membersihkan lingkungan pesantren. Setelah mendapat kepercayaan, pelaku mengajak korban ke asrama dan melakukan percabulan.

“Setelah diajak ke asrama, pelaku meraba tubuh korban dan melakukan pencabulan,” ungkap Binsar.

Pelaku juga mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. MAM, yang sudah berkeluarga dan memiliki dua anak, kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman minimal lima tahun.

Kasus ini menegaskan perlunya pengawasan yang ketat terhadap lingkungan pendidikan, terutama dalam mencegah tindak kejahatan seksual terhadap anak-anak.

Kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melapor jika mengetahui atau mengalami peristiwa serupa. (Yan Kusuma)

TRENDING