JABODETABEK
Mengaku Anggota KPK, Sejumlah Orang Ditangkap atas Tuduhan Pemerasan
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota lembaga antirasuah pada Rabu (5/2/2025) malam.
Para pelaku yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut diketahui kerap melakukan pemerasan dengan meminta uang dari pihak-pihak tertentu.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, beberapa orang tersebut diamankan dengan bantuan personel kepolisian sekitar pukul 19.37 WIB.
“KPK mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu,” ujarnya dalam pesan tertulis.
Tessa menambahkan bahwa para pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK.
“Saat ini beberapa orang yang mengaku pegawai KPK (gadungan) tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di KPK, dan update selanjutnya akan kita infokan setelah proses pemeriksaan selesai,” jelasnya.
KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut yang mencatut nama lembaga antirasuah untuk kepentingan pribadi. (Yan Kusuma)
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
NUSANTARA06/12/2025 10:30 WIBErupsi Semeru: Banjir Lahar Dingin Rusak Rumah dan Fasilitas di Lumajang
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
NUSANTARA06/12/2025 06:30 WIBSungai Citarum Meluap, Ribuan Warga di 3 Kecamatan Bandung Terendam Banjir
-
NASIONAL06/12/2025 17:00 WIBJelaskan Soal Kisruh PBNU Gus Yahya Sambangi Kiai Sepuh di Jombang
-
NUSANTARA06/12/2025 08:30 WIBBNPB: Korban Meninggal Bencana Sumatera Capai 867 Jiwa, Hampir 850 Ribu Warga Mengungsi
-
POLITIK06/12/2025 13:00 WIBMahfud MD: Peluang Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1% di Pemilu 2029 Masih Terbuka

















