NASIONAL
KPK: Penahanan Hasto Kristiyanto Tunggu Waktu yang Tepat
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Rabu (5/2/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Hasto terus berjalan dan penahanannya tidak bergantung pada hasil praperadilan.
“Penahanan itu merupakan kewenangan penyidik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Tessa menjelaskan bahwa penahanan Hasto tergantung pada penilaian penyidik terhadap pemenuhan syarat formil dan materiil kasusnya, bukan pada persidangan praperadilan.
“Tidak usah berandai-andai. Kita lihat saja dan kita kawal sama-sama proses sidang praperadilan ini bagaimana,” ucap Tessa.
KPK memastikan bahwa Hasto akan ditahan, namun waktunya belum bisa dipastikan.
“Tentunya seluruh perkara di penyidikan pada akhirnya akan dilakukan penahanan. Dan akan dilimpahkan. Kita tunggu saja,” ucap Tessa.
KPK berharap hakim dapat memutuskan perkara praperadilan berdasarkan alat bukti yang ada.
Sebelumnya, Hasto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR.
Sidang perdana praperadilan ini sempat ditunda karena ketidakhadiran KPK dan akhirnya digelar pada 5 Februari 2025. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL17/05/2026 18:00 WIBPemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
-
RAGAM17/05/2026 19:00 WIBUntuk Keseimbangan Hormon Perempuan, Berikut Makanan yang Disarankan
-
NUSANTARA17/05/2026 17:30 WIBKarnaval Budaya FBIM Hadirkan Harmoni yang Selalu Dinantikan
-
DUNIA17/05/2026 18:30 WIB45 Pelajar di Nigeria Diculik Kelompok Kriminal Bersenjata
-
OTOTEK17/05/2026 20:30 WIBUsai Tersapu Banjir, Waymo Tarik Ribuan Taksi Robotnya
-
PAPUA TENGAH17/05/2026 19:30 WIBTekuk Taruna Dharma 2-0, SMAN 3 Kokonao Segel Juara Grup F
-
DUNIA17/05/2026 15:00 WIBJet Tempur Israel Luluhlantakkan Al-Rimal Gaza
-
NUSANTARA17/05/2026 21:00 WIBDiterpa Hujan Deras, Lima Kecamatan di Kendari Terendam Banjir

















