JABODETABEK
Ucapan ‘Tuhan Tak Adil’ Berujung Pengeroyokan di Depok

AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial MB menjadi korban pengeroyokan di sebuah warung dimsum di Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (15/2/2025) malam. Pengeroyokan ini diduga dipicu oleh ucapan korban yang menyebut ‘Tuhan tak adil’.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, korban saat itu mengucapkan kalimat seperti, “kenapa ya Tuhan nggak adil, padahal ada Allah, tapi kenapa banyak kejahatan di dunia ini.”
Ucapan tersebut rupanya memicu kemarahan pelaku yang mendengar dan menilai korban telah menistakan agama. Para pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang itu langsung memukuli korban hingga mengalami luka di wajah, kepala, dan bibir.
“Seketika pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang secara bersama-sama memukuli pelapor atau korban,” jelas Ade Ary.
Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok. Polisi saat ini masih menyelidiki kasus pengeroyokan tersebut dan belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas para pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam berucap dan menghormati keyakinan orang lain. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan melanggar hukum. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
NASIONAL28/09/2025 07:00 WIB
Wakil Ketua BGN Blokir Politikus yang Minta Jatah Dapur MBG di Tengah Kasus Keracunan
-
JABODETABEK28/09/2025 05:30 WIB
Update Prakiraan Cuaca 28 September 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram
-
POLITIK28/09/2025 06:00 WIB
Muktamar X PPP Panas, Mardiono Sah Jadi Ketum Secara Aklamasi di Tengah Kericuhan
-
DUNIA28/09/2025 08:00 WIB
Gaza Mencekam: 44 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel Sejak Dini Hari
-
NASIONAL27/09/2025 23:00 WIB
Presiden: Keracunan MBG Akan Kita Atasi dengan Baik
-
NASIONAL28/09/2025 10:00 WIB
Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Yusril: Paling Lambat Pertengahan Oktober