Connect with us

JABODETABEK

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta Menurun

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Kampanye damai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan pelecehan seksual. (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta terus berupaya menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan berbagai langkah strategis. Hingga 26 Februari 2025, tercatat 356 korban kekerasan yang terdiri dari perempuan dan anak.

Meskipun angka ini masih menjadi perhatian, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, ada upaya signifikan dalam penanganan dan pencegahan. Pada 2023, tercatat 1.682 korban, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi 2.041 korban—dengan 893 perempuan dewasa dan 1.148 anak-anak.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menegaskan bahwa pihaknya terus membangun sinergi dengan berbagai instansi, terutama aparat penegak hukum, untuk memperkuat perspektif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk penyandang disabilitas.

Langkah Tegas dan Solutif

Dinas PPAPP bersama Kepolisian berupaya menerapkan pasal yang tepat dalam proses hukum, menggunakan alat bukti khusus untuk kasus kekerasan seksual, serta memastikan korban mendapatkan layanan rehabilitasi psikososial yang memadai.

Selain itu, optimalisasi teknologi dalam proses hukum juga menjadi perhatian utama agar kasus dapat ditangani lebih cepat dan transparan.

“Setiap laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan kami tindaklanjuti secara maksimal bersama aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku,” ujar Miftah.

Jika pelaku kekerasan adalah anak, pendekatan restorative justice dan diversi akan diterapkan untuk memberikan keadilan yang lebih baik. Sementara itu, jika pelaku merupakan orang dewasa, proses hukum akan dilanjutkan hingga tahap pelimpahan ke Kejaksaan.

Pencegahan sebagai Kunci Utama

Tak hanya fokus pada penindakan, Dinas PPAPP juga terus mengintensifkan sosialisasi dan pelatihan bagi masyarakat agar kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah sejak dini.

Melalui berbagai pelatihan, bimbingan teknis, dan edukasi, masyarakat diharapkan semakin sadar dan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

“Sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, hingga masyarakat, menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus ini,” tambah Miftah.

Dengan berbagai upaya yang terus diperkuat, harapannya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta dapat terus menurun, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua. (ARI WIBOWO/RIHADIN)

TRENDING