JABODETABEK
Hanya Karena Pipis di Kasur, 2 Bocah di Penjaringan Jadi Korban Penganiayaan

AKTUALITAS.ID – Dua bocah, masing-masing berusia 4 tahun dan 3 tahun, terpaksa mengalami trauma mendalam akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pacar ibu mereka sendiri, seorang pria berinisial EC (28) asal Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus ini terungkap setelah warga setempat melaporkan teriakan anak-anak dari sebuah rumah kontrakan yang mencurigakan.
“Kami menerima laporan dari warga yang mendengar suara tangisan anak-anak, dan setelah itu tim unit PPA bersama tim opsnal segera mendatangi lokasi kejadian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, pada Rabu, 9 April 2025.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan kedua bocah tersebut telah disekap dan mengalami penganiayaan sebelumnya. Benny menyebut penganiayaan ini bukanlah kejadian pertama kali. “Indikasi penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini sudah terjadi beberapa kali, namun baru kali ini terungkap,” jelasnya.
Pelaku EC tinggal serumah dengan ibu korban, meski status mereka hanya sebatas pacaran. Ketegangan dalam rumah tangga ini akhirnya memicu penganiayaan tragis tersebut. “Informasi dari para tetangga mencerminkan kejanggalan, dan mereka melaporkan kepada kami setelah mendengar tangisan yang terus-menerus,” tambah Benny.
Polisi berhasil menangkap EC di kawasan Penjaringan, tidak jauh dari lokasi kejadian. Dalam pemeriksaan, EC mengaku emosi dan melakukan penganiayaan setelah salah satu bocah pipis dan buang air besar di kasur. “Pelaku menampar pipi korban dan bahkan membenturkan kepala korban ke tembok,” terang Benny.
Sementara itu, ibunda korban yang juga telah dimintai keterangannya mengaku tidak mengetahui peristiwa yang terjadi. Namun, polisi tidak begitu saja percaya, dan keterlibatan sang ibu masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
EC kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP, yang bisa berujung pada hukuman penjara di atas 5 tahun. Polres Metro Jakarta Utara juga berkoordinasi dengan P2TP2A untuk memberikan perlindungan dan dukungan psikologis kepada kedua korban, memastikan mereka mendapatkan perawatan yang diperlukan setelah kejadian tragis ini.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan anak dan kewaspadaan masyarakat terhadap lingkungan sekitar, demi mencegah tindakan kekerasan yang dapat menghancurkan masa depan anak-anak. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL14/07/2025 13:00 WIB
MPLS Sekolah Rakyat Dimulai Hari Ini
-
NASIONAL14/07/2025 09:00 WIB
Wakil KPK: Aturan Impunitas Advokat di RUU KUHAP Tidak Tepat secara Yuridis
-
NASIONAL14/07/2025 11:00 WIB
RUU KUHAP Rampung September 2025, Perlindungan Hukum Advokat Jadi Prioritas Utama
-
JABODETABEK14/07/2025 13:30 WIB
Operasi Patuh Jaya 2025, Sasar Pelat Palsu Kendaraan
-
DUNIA14/07/2025 14:00 WIB
Tiga Bidang Utama Jadi Fokus Kemitraan Indonesia Dengan Uni Eropa
-
EKBIS14/07/2025 10:30 WIB
Rupiah Loyo di Awal Pekan: Bayangan Kebijakan Trump dan Keputusan BI
-
NUSANTARA14/07/2025 06:30 WIB
Tukang Ojek di Puncak Jaya Jadi Korban Kebrutalan KKB
-
OTOTEK14/07/2025 12:30 WIB
Cara Mudah Mengatasi Google Drive Penuh agar Penyimpanan Lebih Lega