OASE
Islam dan Perlindungan Anak: Ini Hak-Hak Anak Menurut Syariat

AKTUALITAS.ID – Islam memberikan perhatian besar terhadap hak-hak anak sejak dini. Dalam syariat, anak tak hanya dipandang sebagai amanah dari Allah SWT, tetapi juga sebagai individu yang memiliki hak hidup, tumbuh, dan berkembang secara utuh—baik secara fisik, emosional, maupun spiritual. Perlindungan dan kasih sayang terhadap anak merupakan bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam.
Tokoh Muslim Amerika dan alumnus Universitas Al-Azhar, Hammudah Abdalati, menjelaskan, anak secara fitrah bergantung pada orang tuanya. Peran ayah dan ibu sangat menentukan dalam pembentukan kepribadian mereka.
Baca Juga: Bukti Keberadaan Allah: Alam dan Pengalaman Spiritual
Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa setiap anak lahir dalam keadaan fitrah, yaitu keyakinan kepada tauhid. Namun, orang tuanya yang kemudian membentuk keyakinan si anak, apakah menjadi Yahudi, Nasrani, atau penyembah berhala.
Menurut Hammudah, hak pertama dan paling mendasar yang dimiliki anak dalam Islam adalah hak untuk hidup. Tidak ada satu alasan pun yang dibenarkan dalam Islam untuk menyakiti apalagi menghilangkan nyawa anak. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-An’am ayat 151, yang berbunyi: “Janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.”
Selain hak hidup, anak juga memiliki hak untuk diasuh dengan penuh kasih sayang. Rasulullah SAW dikenal sebagai pribadi yang amat lembut kepada anak-anak, baik terhadap putra-putri beliau maupun anak-anak lain. Sikap penuh cinta inilah yang dicontohkan sebagai bagian dari akhlak mulia dalam Islam.
Baca Juga: Menggabungkan Niat Puasa Senin Kamis dan Puasa Sunah Bulan Rajab: Apakah Bisa?
“Mengasuh anak dengan baik merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam,” ujar Hammudah, dikutip dari About Islam, Selasa (8/4/2025).
Ia juga mengingatkan perhatian terhadap kesejahteraan rohani, pendidikan, dan kebahagiaan anak adalah bagian dari ibadah yang tinggi nilainya. Menurutnya, memperhatikan kebutuhan spiritual dan mental anak sama pentingnya dengan memenuhi kebutuhan jasmani mereka.
“Merupakan amal yang lebih tinggi untuk memperhatikan kesejahteraan rohani, kebutuhan pendidikan, dan kesejahteraan umum mereka,” kata Hammudah.
Dalam Islam, anak juga memiliki hak untuk mendapatkan nama yang baik. Idealnya, pada hari ketujuh sejak kelahiran, anak sudah diberi nama. Pada waktu yang sama, orang tua disunahkan untuk melaksanakan akikah sebagai wujud syukur dan bentuk penyambutan terhadap kehadiran anak dalam keluarga Muslim. (Yoke)
-
NASIONAL14/07/2025 13:00 WIB
MPLS Sekolah Rakyat Dimulai Hari Ini
-
NASIONAL14/07/2025 09:00 WIB
Wakil KPK: Aturan Impunitas Advokat di RUU KUHAP Tidak Tepat secara Yuridis
-
NASIONAL14/07/2025 11:00 WIB
RUU KUHAP Rampung September 2025, Perlindungan Hukum Advokat Jadi Prioritas Utama
-
JABODETABEK14/07/2025 13:30 WIB
Operasi Patuh Jaya 2025, Sasar Pelat Palsu Kendaraan
-
DUNIA14/07/2025 14:00 WIB
Tiga Bidang Utama Jadi Fokus Kemitraan Indonesia Dengan Uni Eropa
-
NUSANTARA14/07/2025 06:30 WIB
Tukang Ojek di Puncak Jaya Jadi Korban Kebrutalan KKB
-
OTOTEK14/07/2025 12:30 WIB
Cara Mudah Mengatasi Google Drive Penuh agar Penyimpanan Lebih Lega
-
EKBIS14/07/2025 10:30 WIB
Rupiah Loyo di Awal Pekan: Bayangan Kebijakan Trump dan Keputusan BI