JABODETABEK
Pemkot Depok Larang Sahur On The Road, Gelar Patroli Ramadan di 11 Kecamatan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2025. Keputusan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Larangan ini selaras dengan surat edaran dari Kapolda Metro Jaya yang juga tidak mengizinkan SOTR di wilayah hukumnya. Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat terbatas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balaikota Depok.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Depok bersama Polrestro Depok dan Kodim 0508 Depok akan menggelar patroli Ramadan di 11 kecamatan. Patroli ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, dan pemerintah kota dengan titik koordinasi di setiap kantor kecamatan.
“Patroli Ramadan ini bertujuan menjaga kekhidmatan bulan suci dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Supian Suri kepada awak media, Sabtu (1/3/2025).
Menurut Wali Kota Depok, kegiatan SOTR cenderung menimbulkan gangguan ketertiban umum dan berpotensi disalahgunakan untuk aksi kriminalitas. Oleh karena itu, Pemkot Depok menilai lebih banyak mudarat daripada manfaat yang ditimbulkan.
“Kami tidak mengizinkan kegiatan sahur on the road, karena kami menilai program ini lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” tegasnya.
Dengan adanya patroli intensif dan larangan ini, diharapkan Ramadan di Kota Depok dapat berlangsung dalam suasana yang lebih aman, nyaman, dan penuh keberkahan. (PURNOMO/RIHADIN)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NUSANTARA07/10/2026 23:00 WIBBMKG: Ombak Raksasa Mengancam Sejumlah Perairan
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
OASE08/10/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Sisi Lain Emas yang Jarang Disadari
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran