JABODETABEK
Trauma Mendalam: Ayah di Bekasi Tega Perkosa Putri Kandungnya Sendiri Hingga 20 Kali

AKTUALITAS.ID – Kejadian memilukan terjadi di Jatisampurna, Kota Bekasi, di mana seorang pria berinisial USJ (47) dilaporkan telah memperkosa putri kandungnya sendiri sebanyak puluhan kali. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menyatakan bahwa tindakan kekerasan seksual ini pertama kali terjadi pada September 2023, saat korban berusia 20 tahun.
Binsar menjelaskan, pelaku datang ke kontrakan korban setelah bekerja dan melakukan perbuatan bejat tersebut. Korban yang kini berusia 22 tahun mengaku tidak bisa melawan karena ketakutan akan konsekuensi dari tindakan ayahnya tersebut. “Setelah itu, tersangka terus memaksa agar korban tidak melawan perbuatannya,” ungkapnya, Jumat (14/3/2025).
Tindakan keji tersebut telah dilakukan lebih dari 20 kali, dengan pelaku mengakui bahwa motif dari tindakannya adalah nafsunya terhadap anak kandungnya. Menyakitkan, korban juga dipaksa oleh pelaku untuk meminum pil KB setiap kali setelah diperkosa.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor kepada ketua RT setempat, meminta pertolongan untuk mengakhiri siklus kekerasan yang dialaminya. “Korban merasa muak dan geram atas perbuatan tersangka yang terus menyetubuhinya secara paksa,” lanjut Binsar.
Saat ini, USJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota. Ia dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus ini menggugah keprihatinan masyarakat akan tingginya angka kekerasan seksual dan pentingnya perlindungan terhadap korban, terutama saat pelaku adalah orang terdekat. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan tindakan serupa agar tidak ada korban lain yang mengalami nasib serupa. (Mun/ Ari Wibowo)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
FOTO15/04/2025 08:17 WIB
FOTO: Halal Bihalal DPR RI
-
EKBIS15/04/2025 09:40 WIB
Breaking! IHSG Melesat 1% ke Level 6.400 Dipicu Sentimen Global Positif
-
EKBIS15/04/2025 08:30 WIB
Stabil di Jual, Harga Buyback Emas Antam Terkoreksi Tipis
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
POLITIK15/04/2025 09:00 WIB
Sinyal dari Puan: Kongres PDIP Kemungkinan Mundur dari Jadwal April 2025
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung