JABODETABEK
Gegara Minta THR ke Hotel, Anggota Polsek Menteng Kena Patsus 20 Hari
AKTUALITAS.ID – Seorang anggota Polsek Metro Menteng, Aipda Anwar, kini tengah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari setelah terbongkar bahwa ia mengirimkan surat permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) ke sebuah hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Surat tersebut memicu kontroversi dan kini sedang dalam pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menyatakan bahwa Aipda Anwar dijatuhi sanksi patsus untuk proses pemeriksaan lebih lanjut mengenai pelanggaran kode etik kepolisian. “Surat permintaan THR ini dibuat oleh Aipda Anwar atas inisiatif pribadi dan tanpa melaporkan kepada pimpinannya. Dia juga sengaja tidak meregistrasi surat tersebut sesuai prosedur,” ujar Kompol Rezha dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat yang memeriksa sejumlah pihak terkait surat tersebut, termasuk pembuat surat, Bhabinkamtibmas Pegangsaan, serta pihak yang menerima surat tersebut.
Surat yang beredar di media sosial menunjukkan permintaan uang THR yang dicantumkan atas nama empat anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng. Meski demikian, Kapolsek Rezha menegaskan bahwa surat itu tidak resmi dan tidak dikeluarkan oleh Polsek Metro Menteng. Surat tersebut memuat kop surat yang tidak sah dan tanpa registrasi yang sesuai prosedur.
Saat ini, penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung, dan keempat anggota yang namanya tercantum dalam surat tersebut sedang diperiksa oleh Propam. Kejadian ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam institusi kepolisian yang harus segera ditindaklanjuti dengan transparansi dan kejelasan proses hukum. (Mun/Ari Wibowo)
-
JABODETABEK12/12/2025 15:00 WIBPengeroyokan ‘Matel’ Berujung Bentrokan di Kalibata, Polisi Periksa 6 Saksi
-
NUSANTARA12/12/2025 14:00 WIBJasad Pengacara Banyumas Tewas Dikubur di Hutan Cilacap, Polisi Amankan 4 Orang
-
EKBIS12/12/2025 12:30 WIBHarga Komoditas Telur Ayam Rp32.650/kg dan Bawang merah Rp52.500 per kg
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
OTOTEK12/12/2025 13:00 WIBPerkuat Segmen Premium, Kawasaki Rilis Tiga Model Baru Diakhir 2025
-
NASIONAL12/12/2025 13:30 WIBTemui Pengungsi di Aceh Tamiang, Prabowo: Saya Minta Maaf, Kita Bekerja Keras
-
POLITIK12/12/2025 14:30 WIBPartai Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen Masuk RUU Pemilu
-
NASIONAL12/12/2025 14:45 WIBMentan Amran Apresiasi Kolaborasi TNI–Polri dalam Pengiriman Bantuan Bencana Sumatra

















