JABODETABEK
Lima Lokasi Strategis Perpanjang SIM di Jakarta
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya pada hari Selasa, (25/3/2025). Layanan ini akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan lima lokasi berbeda yang siap melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Berikut adalah lokasi SIM Keliling yang dapat dikunjungi oleh warga Ibu Kota:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pengajuan akan diproses seperti penerbitan SIM baru.
Biaya Perpanjangan:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Persyaratan Perpanjangan:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
- Bukti Cek Kesehatan.
- Bukti Tes Psikologi.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperbarui SIM Anda dengan mudah dan praktis! (Mun/Ari Wibowo)
-
PAPUA TENGAH19/04/2026 20:00 WIBEvakuasi dan Pelayanan Kesehatan Warga Korban Pembakaran Honai Oleh KKB
-
NASIONAL19/04/2026 17:30 WIBLima Pengedar Dolar AS Palsu Ditangkap Bareskrim
-
EKBIS19/04/2026 17:00 WIBHarga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu, LPG 5,5 Kg Jadi Rp110 Ribu Per Tabung
-
JABODETABEK19/04/2026 19:30 WIBSerah Terima Kawal Istana Jadi Atraksi Wajib di CFD
-
RAGAM19/04/2026 16:30 WIBTampilkan 1.000 Penari, TMII Pecahkan Rekor Muri
-
EKBIS19/04/2026 22:00 WIB1 Juli 2026 Indonesia Stop Impor Solar
-
OLAHRAGA19/04/2026 18:00 WIBPiala Thomas-Uber 2026, Ini Jadwal Lengkap Pertandingan Tim Indonesia
-
NASIONAL19/04/2026 21:30 WIBTargetkan Sekolah Rakyat Rintisan, Mensos Tinjau STIP

















