Connect with us

JABODETABEK

Lima Lokasi Strategis Perpanjang SIM di Jakarta

Aktualitas.id -

Ilustrasi. Layanan SIM keliling di jakarta. (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya pada hari Selasa, (25/3/2025). Layanan ini akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan lima lokasi berbeda yang siap melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Berikut adalah lokasi SIM Keliling yang dapat dikunjungi oleh warga Ibu Kota:

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Utara: LTC Glodok
  4. Jakarta Barat: Mall Citraland
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pengajuan akan diproses seperti penerbitan SIM baru.

Biaya Perpanjangan:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Persyaratan Perpanjangan:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
  3. Bukti Cek Kesehatan.
  4. Bukti Tes Psikologi.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperbarui SIM Anda dengan mudah dan praktis! (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING