JABODETABEK
Catat Lokasinya! SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Titik
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (24/3/2025), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini tersedia di lima lokasi berbeda di ibu kota.
Berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis. Jika SIM sudah habis masa berlaku, proses yang dilakukan sama seperti penerbitan SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
Syarat perpanjangan SIM A atau C:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Bagi warga Jakarta, ini adalah kesempatan praktis untuk memperpanjang SIM tanpa perlu datang ke kantor polisi. Pastikan semua dokumen lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar! (Mun/Yan Kusuma)
-
POLITIK15/09/2026 14:00 WIBGolkar Angkat Suara soal OTT Fahd
-
EKBIS15/09/2026 09:30 WIBIHSG Jeblok! 3 Saham Bank Jumbo Ikut Terseret
-
RIAU15/09/2026 15:30 WIBPolisi Bongkar 82 Kasus Narkoba
-
NASIONAL15/09/2026 16:00 WIBJurnalis Hilang, Pencarian Tembus Bengkulu
-
NUSANTARA15/09/2026 14:30 WIBKabut dan Asap Turunkan Jarak Pandang hingga 1 Km di Sumut
-
DUNIA15/09/2026 15:00 WIBIRGC Klaim Tembak Jatuh Drone AS di Selat Hormuz
-
NUSANTARA15/09/2026 12:30 WIBPuluhan Siswa MTsN Pariaman Keracunan Massal
-
NASIONAL15/09/2026 13:00 WIBBRIN Tegaskan Tak Ada Tsunami dari Aktivitas Anak Krakatau

















