JABODETABEK
Jangan Sampai Telat! SIM Keliling Jakarta Siap Layani Warga di 5 Lokasi
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling pada Sabtu, (22/3/2025).
Layanan ini akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dengan lima lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta, yakni:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon dapat mengajukan penerbitan SIM baru. Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000,- untuk SIM A dan Rp 75.000,- untuk SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah di lokasi-lokasi strategis di seluruh Jakarta! (Mun/Yan Kusuma)
-
RIAU21/01/2026 18:30 WIBKombes Pandra Buka Suara Terkait Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Bengkalis
-
EKBIS21/01/2026 08:30 WIBHarga BBM Pertamina Hari Ini 21 Januari 2026 per Wilayah Lengkap
-
EKBIS21/01/2026 11:30 WIBNaik Gila-gilaan Rp67.000! Cek Daftar Lengkap Harga Emas Antam Rabu 21 Januari 2026
-
NASIONAL21/01/2026 06:00 WIBKomisi XI DPR Pastikan Keponakan Prabowo Memenuhi Syarat Calon Deputi Gubernur BI
-
JABODETABEK21/01/2026 06:30 WIBGuru SD di Tangsel Ditangkap karena Diduga Cabuli Belasan Murid Laki-Laki
-
JABODETABEK21/01/2026 05:30 WIBBMKG: DKI Jakarta Waspada Hujan Sedang hingga Lebat pada 21 Januari 2026
-
OASE21/01/2026 05:00 WIB
Hati-hati! Ini Tafsir Surat Al-Ma’un Tentang Bahaya Riya dan Lalai dalam Salat
-
POLITIK21/01/2026 09:00 WIBBahas RUU Pemilu, Komisi II DPR Buka Peluang Kodifikasi dengan UU Pilkada

















