JABODETABEK
Jangan Sampai Telat! SIM Keliling Jakarta Siap Layani Warga di 5 Lokasi
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling pada Sabtu, (22/3/2025).
Layanan ini akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dengan lima lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta, yakni:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon dapat mengajukan penerbitan SIM baru. Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000,- untuk SIM A dan Rp 75.000,- untuk SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah di lokasi-lokasi strategis di seluruh Jakarta! (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL17/08/2026 06:00 WIBIstana Minta Kantor Buka Opsi WFH 18 Agustus
-
RIAU17/08/2026 14:30 WIBMomen Haru Personel Polres Pelalawan Peringati HUT RI di Tengah Karhutla
-
POLITIK17/08/2026 07:00 WIBMenko Polkam Peringatkan Pembuat Onar di Aceh & Papua
-
DUNIA17/08/2026 15:00 WIBIran Gantung Pria Dukung Israel-AS
-
Berita17/08/2026 10:00 WIBPresiden Prabowo Pimpin Upacara HUT RI ke-81
-
POLITIK17/08/2026 16:00 WIBDasco: Indonesia Emas Bukan Sekadar Mimpi
-
OASE17/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Tegas Haramkan Judi
-
DUNIA17/08/2026 08:00 WIBMoskow Diserbu 600 Drone Ukraina Semalam

















