JABODETABEK
Jangan Lupa, Perpanjang SIM di Lokasi Ini
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Berdasarkan akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, Jumat (24/4/2026), layanan tersebut beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB di lokasi berikut:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra
Dokumen persyaratan yang perlu dibawa, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti tes kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Gerai mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Apabila masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka pemiliknya harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
(Purnomo/goeh)
-
EKBIS07/09/2026 09:45 WIBIHSG Sempat Naik, Lalu Terjun ke Zona Merah
-
NASIONAL07/09/2026 06:00 WIBAnak Krakatau Erupsi, Menhub Beri Perintah Tegas ke Operator Kapal Merak
-
NASIONAL07/09/2026 09:00 WIBPVMBG: Penurunan Seismik Bukan Tanda Anak Krakatau Mereda
-
NASIONAL07/09/2026 10:00 WIBMenteri Jumhur Instruksikan Daerah Amankan Air Bersih dari Abu Vulkanik
-
NASIONAL07/09/2026 11:00 WIBWaka MPR: Warga Harus Terlindungi dari Dampak Abu Krakatau
-
JABODETABEK07/09/2026 09:15 WIBHari Ini 12 Perjalanan KRL Bogor Tak Beroperasi
-
NUSANTARA07/09/2026 07:30 WIBBahaya Hujan Abu Krakatau, Seluruh Siswa di Serang Terpaksa Belajar dari Rumah
-
NUSANTARA07/09/2026 11:45 WIBGunung Anak Krakatau dan Ili Lewotolok Meletus Serentak Tadi Malam

















