JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Berdasarkan akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026), layanan tersebut beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB di lokasi berikut:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra
Dokumen persyaratan yang perlu dibawa, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti tes kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Gerai mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Apabila masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka pemiliknya harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
(Purnomo/goeh)
-
NASIONAL02/09/2026 13:00 WIBHerry Dermawan Sentil Harga Telur Rp21 Ribu
-
RIAU02/09/2026 13:15 WIBSiak Tuntas dan Kerumutan Empat Hari Tanpa Titik Api, Karhutla Riau Mulai Terkendali
-
EKBIS02/09/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat 25 Poin ke 6.625
-
NASIONAL02/09/2026 10:00 WIBGus Kikin Percepat Susunan Pengurus Baru PBNU
-
Ekstra02/09/2026 10:30 WIBRupiah Jeblok ke Rp17.762 per Dolar AS
-
NASIONAL02/09/2026 11:00 WIBAI Makin Canggih, Pigai Khawatir Pikiran Manusia Bisa Dicuri
-
OTOTEK02/09/2026 13:30 WIBFitur Baru WhatsApp Bisa Ungkap Asal Nomor Penelepon
-
EKBIS02/09/2026 11:31 WIBAS Serang Iran, Harga Minyak Dunia Meledak Lagi
















