Connect with us

JABODETABEK

Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta

Aktualitas.id -

Ilustrasi: Layanan SIM keliling. dok.Aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.

Berdasarkan akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026), layanan tersebut beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB di lokasi berikut:

Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra

Dokumen persyaratan yang perlu dibawa, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti tes kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Gerai mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Apabila masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka pemiliknya harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

(Purnomo/goeh)

TRENDING