JABODETABEK
Pendatang Baru di Jakarta Wajib Lapor! Ini Cara Mudah Urus Administrasi Kependudukan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan para pendatang yang hendak tinggal di ibu kota untuk melakukan pendataan administrasi kependudukan. Meskipun tidak ada operasi yustisi untuk memeriksa para pendatang, langkah ini penting untuk menjaga ketertiban dan ketentraman kota Jakarta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan layanan administrasi kependudukan akan diberikan secara gratis dan dapat diakses mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat provinsi. “Para pendatang diimbau untuk memiliki kepastian tempat bekerja atau keterampilan serta jaminan tempat tinggal agar bisa berkontribusi dalam pembangunan Jakarta sebagai kota global,” ujar Budi Awaluddin, Jumat (4/4/2025).
Untuk mempermudah proses, Disdukcapil mengelompokkan pendatang dalam dua kategori: pendatang yang membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) dan pendatang nonpermanen. Berikut adalah mekanisme untuk masing-masing kategori:
- Pendatang dengan Surat Keterangan Pindah (SKP):
- Melapor ke kelurahan dengan membawa SKP, Surat Penjamin, KTP, KIA Asli, dan KK daerah asal.
- Setelah validasi oleh petugas Dukcapil Kelurahan, pendatang akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP Jakarta, lalu melapor ke RT setempat.
- Proses validasi akan memastikan kebenaran surat penjamin, yang harus berasal dari pemilik rumah atau rumah milik sendiri.
- Pendatang Nonpermanen (tanpa SKP):
- Melapor secara mandiri melalui link pendaftaran nasional di https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id.
- Setelah terdaftar, pendatang akan menerima notifikasi bahwa mereka telah terdaftar sebagai penduduk nonpermanen.
- Melapor ke kelurahan untuk didaftarkan di SIAK dan ke RT setempat untuk dimasukkan ke dalam Aplikasi Data Warga.
- Pendatang nonpermanen memiliki batas waktu menetap kurang dari satu tahun.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pendatang dapat menjalani kehidupan di Jakarta dengan tertib dan dapat memberikan kontribusi positif bagi kota yang terus berkembang ini. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















