Connect with us

JABODETABEK

SIM Mati? Tenang! Sabtu Ini Ada SIM Keliling di Dekat Anda

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta, jangan lewatkan kesempatan emas untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda hari ini, Sabtu (12/4/2025)! Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi strategis di Ibu Kota.

Mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, Anda bisa memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM A dan SIM C Anda sebelum masa berlakunya habis. Ingat, jika masa berlaku SIM Anda sudah kedaluwarsa, Anda akan dikenakan prosedur penerbitan SIM baru yang tentu lebih rumit.

Berikut adalah lima lokasi SIM Keliling yang bisa Anda datangi hari ini:

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Utara: LTC Glodok
  4. Jakarta Barat: Mall Citraland
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk biaya perpanjangan SIM, Anda perlu menyiapkan dana sebesar Rp 80.000,- untuk SIM A dan Rp 75.000,- untuk SIM C, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Sebelum menuju lokasi, pastikan Anda telah menyiapkan persyaratan berikut:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
  3. Bukti cek kesehatan.
  4. Bukti tes psikologi.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk memastikan SIM Anda tetap aktif dan Anda bisa berkendara dengan aman dan nyaman di jalanan Jakarta! Jangan sampai terlewat ya! (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING