Connect with us

JABODETABEK

Harga Emas Tembus Rp2 Juta, Warga Tetap Antusias Berburu di Butik Antam

Aktualitas.id -

Ilustrasi. Harga Emas Antam. (ist)

AKTUALITAS.ID – Meski harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) telah melampaui Rp2 juta per gram, minat masyarakat untuk berinvestasi logam mulia ini justru semakin meningkat. Salah satu buktinya terlihat dari antrean panjang di Butik Emas Antam, Pulogadung, Jakarta Timur.

Rizki Gunawan (36), warga Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi salah satu pemburu emas yang rela datang sejak pagi demi mendapatkan nomor antrean.

“Saya sengaja datang pagi-pagi untuk investasi emas. Biasanya saya hanya nabung di bank, tapi sekarang saya ingin mencoba investasi emas,” ujar Rizki saat ditemui pada Selasa (22/4/2025).

Meski harga emas tengah berada di puncaknya, Rizki tetap optimistis. Ia meyakini bahwa harga akan terus naik seiring waktu. Apalagi, ia sudah membekali diri dengan berbagai informasi dan saran dari teman-temannya yang lebih berpengalaman dalam investasi emas.

“Saya enggak khawatir, karena sudah niat dari awal. Lagipula, teman-teman juga bilang ini saat yang bagus untuk mulai. Jadi saya yakin,” tambahnya.

Hal serupa juga diungkapkan Lenyovia Witandari (25), warga Bekasi, yang datang langsung ke butik Antam untuk membeli emas sebagai bentuk investasi jangka panjang.

“Menurut aku, beli emas itu salah satu cara paling aman buat invest. Apalagi kalau sekarang harganya lagi tinggi, nanti pas butuh dan dijual, keuntungannya bisa lebih besar,” ujar Leny.

Harga emas Antam memang mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga per Selasa (22/4) naik sebesar Rp36.000 menjadi Rp2.016.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.980.000. Sementara itu, harga buyback atau penjualan kembali juga naik menjadi Rp1.865.000 per gram.

Namun, masyarakat yang ingin menjual kembali emas ke PT Antam Tbk perlu memperhatikan ketentuan pajak. Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual emas di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

Lonjakan harga ini tak menyurutkan semangat masyarakat untuk terus memburu emas. Investasi emas dinilai sebagai pilihan yang aman dan menguntungkan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. (ATRI WIBOWO/DIN) 

TRENDING