Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Tetap Layani Perpanjangan di Akhir Pekan

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Kabar gembira bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di akhir pekan! Polda Metro Jaya tetap menggelar layanan SIM Keliling pada hari Sabtu ini, (3/5/2025), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Terdapat lima lokasi strategis di berbagai wilayah Jakarta yang bisa Anda kunjungi untuk memperpanjang SIM A dan C Anda:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Timur: Area Parkir Arion Mall, Jl Pemuda Rawamangun

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang belum melewati masa berlaku. Jika SIM Anda sudah kedaluwarsa, Anda perlu mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Sebelum menuju lokasi SIM Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan persyaratan berikut:

Foto kopi KTP yang masih berlaku.

Foto kopi SIM lama dan SIM asli.

Bukti cek kesehatan.

Bukti tes psikologi.

    Manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat di akhir pekan! (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING