Connect with us

JABODETABEK

Pelantikan Pejabat DKI Disertai Syarat Wajib Naik Angkutan Umum

Aktualitas.id -

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, calon pejabat yang tidak menggunakan transportasi umum pada Rabu ini tidak akan dilantik.

Kebijakan ini merujuk pada Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.

“Kalau ada yang datang ke Balai Kota dengan kendaraan pribadi, ya terpaksa harus pulang lagi. Kita sedang serius menegakkan kebijakan ini,” ujar Pramono kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Pramono menyebut pelantikan hari ini akan melibatkan lebih dari 30 pejabat, namun dirinya menekankan kehadiran mereka harus sesuai prosedur dan aturan, yang tidak bisa dinegosiasikan.

“Semua harus ikut. Kita sedang mendorong perubahan budaya transportasi, dan dimulai dari dalam dulu,” tegas dia.

Dia juga menyampaikan, dirinya sebagai Gubernur DKI berkomitmen menjalankan peraturan tersebut, dengan menggunakan transportasi umum

“Saya pun naik MRT dan TransJakarta setiap Rabu. Ini bukan hanya perintah, tapi teladan,” kata Pramono.

Pramono menambahkan, langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI dalam mendorong gaya hidup ramah lingkungan dan mengurangi kemacetan di Jakarta.

Sebagai informasi, beberapa pejabat yang dijadwalkan dilantik hari ini antara lain Wakil Bupati Kepulauan Seribu M. Fadjar Churmiawan, yang akan menjadi Bupati Kepulauan Seribu, dan Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat, yang diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Utara.

Selain itu, Munjirin akan digeser dari posisinya sebagai Wali Kota Jakarta Selatan untuk menempati jabatan Wali Kota Jakarta Timur, sementara M. Anwar akan mengisi posisi yang ditinggalkan Munjirin. Sedangkan Kepala Bagian Humas dan Protokol, Augustinus, juga diproyeksikan menjadi Sekretaris DPRD DKI Jakarta. (Poy)

TRENDING