JABODETABEK
Mobil Rental Digadai Tanpa Izin

AKTUALITAS.ID – Enam unit mobil rental digadaikan tanpa izin oleh penyewa hingga menyebabkan pengusaha rental di Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Pelaku penggelapan berinisial MNE dan SEM pun kini telah ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
“SEM diamankan di Jalan Blumbang, Jaksel pada Jumat (2/5). MNE diamankan di Bojong Menteng, Bekasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Binsar Hatorangan dilansir dari Antara, Sabtu (7/6/2025).
Binsar menyebut kedua pelaku awalnya mengaku kepada pihak rental tengah menjalankan bisnis dan membutuhkan kendaraan operasional.
Saat itu, salah satu pelaku menyewa enam unit kendaraan milik korban antara lain tiga Toyota Fortuner, satu Toyota Innova Zenix, satu Innova Reborn, dan satu unit Alphard. Sedangkan, SEM mencari orang yang mau menerima gadai.
“Setelah unit-unit tersebut digadaikan kepada orang lain tanpa izin dan tanpa sepengetahuan korban, uang hasil gadai tersebut digunakan untuk keperluan pribadi kedua pelaku,” ujar dia.
Mobil-mobil itu digadaikan dengan harga bervariasi, mulai Rp50 juta hingga Rp150 juta per unit. Korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp5 miliar.
Adapun dalam kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa surat keterangan leasing, BPKB, STNK asli, hingga beberapa unit kendaraan sisa yang belum berpindah tangan.
Kedua pelaku MNE dan SEM dijerat pasal berlapis: Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
”Kami sudah menahan kedua tersangka, dan masih mencari barang bukti lain dalam kasus ini,” kata Binsar. (Yan Kusuma/goeh)
-
POLITIK08/06/2025 13:00 WIB
Jokowi Pilih PSI, PPP : Kami Punya Stok Caketum Sendiri
-
RAGAM08/06/2025 14:30 WIB
Puncak Musim Kemarau 2025 Diprediksi Agustus, Durasi Lebih Pendek dari Biasanya
-
JABODETABEK08/06/2025 18:30 WIB
Pemprov DKI Kaji 5 Lokasi Baru CFD, Termasuk di Malam Hari
-
OTOTEK08/06/2025 12:30 WIB
Game Over Mobil Bensin? Peneliti Korea Ciptakan Baterai Silikon untuk EV Tempuh 1.000 Km Sekali Cas!
-
JABODETABEK08/06/2025 13:30 WIB
Miris! Mayat Bayi dalam Kantong Kresek Ditemukan di Kebayoran Baru
-
NASIONAL08/06/2025 15:00 WIB
KPK Endus Skandal Pemerasan TKA Merembet ke Imigrasi, Uang Panas Rp53,7 Miliar Terkumpul!
-
NASIONAL08/06/2025 17:30 WIB
Anggota DPR: Selamatkan Papua dari Tambang Ilegal
-
EKBIS08/06/2025 19:00 WIB
Garut Siap Genjot Produksi Padi hingga 816 Ribu Ton Tahun 2025