JABODETABEK
Mobil Rental Digadai Tanpa Izin
AKTUALITAS.ID – Enam unit mobil rental digadaikan tanpa izin oleh penyewa hingga menyebabkan pengusaha rental di Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Pelaku penggelapan berinisial MNE dan SEM pun kini telah ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
“SEM diamankan di Jalan Blumbang, Jaksel pada Jumat (2/5). MNE diamankan di Bojong Menteng, Bekasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Binsar Hatorangan dilansir dari Antara, Sabtu (7/6/2025).
Binsar menyebut kedua pelaku awalnya mengaku kepada pihak rental tengah menjalankan bisnis dan membutuhkan kendaraan operasional.
Saat itu, salah satu pelaku menyewa enam unit kendaraan milik korban antara lain tiga Toyota Fortuner, satu Toyota Innova Zenix, satu Innova Reborn, dan satu unit Alphard. Sedangkan, SEM mencari orang yang mau menerima gadai.
“Setelah unit-unit tersebut digadaikan kepada orang lain tanpa izin dan tanpa sepengetahuan korban, uang hasil gadai tersebut digunakan untuk keperluan pribadi kedua pelaku,” ujar dia.
Mobil-mobil itu digadaikan dengan harga bervariasi, mulai Rp50 juta hingga Rp150 juta per unit. Korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp5 miliar.
Adapun dalam kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa surat keterangan leasing, BPKB, STNK asli, hingga beberapa unit kendaraan sisa yang belum berpindah tangan.
Kedua pelaku MNE dan SEM dijerat pasal berlapis: Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
‎”Kami sudah menahan kedua tersangka, dan masih mencari barang bukti lain dalam kasus ini,” kata Binsar. (Yan Kusuma/goeh)
-
NUSANTARA28/12/2025 06:30 WIBBadan Geologi Catat Gempa Tangkuban Parahu Melonjak 3 Kali Lipat Jelang Tahun Baru
-
POLITIK28/12/2025 07:00 WIBMegawati Ingatkan Kader PDI Perjuangan untuk Tetap Setia
-
NUSANTARA28/12/2025 07:30 WIBBNPB Catat Kenaikan Jumlah Korban Meninggal Banjir Sumatra
-
EKBIS28/12/2025 09:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 28 Desember 2025, Simak Rinciannya
-
NUSANTARA28/12/2025 10:30 WIBPolresta Denpasar Terapkan Larangan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru
-
JABODETABEK28/12/2025 08:30 WIBHanya Buka Setengah Hari! Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 28 Desember 2025
-
NASIONAL28/12/2025 14:50 WIBAkademisi Nilai Kebijakan Kementan Bangun Ekosistem Pangan Berkelanjutan
-
EKBIS28/12/2025 13:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 28 Desember 2025 Cetak Rekor ATH Rp 2,605 Juta/gram

















