JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Lokasi Strategis Hari Ini, Senin 9 Juni 2025

AKTUALITAS.ID – Kabar gembira bagi Anda warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C! Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di seluruh wilayah Ibu Kota hari ini, Senin, (9/6/2025). Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, memberikan kemudahan bagi Anda untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus ke kantor polisi.
Layanan SIM Keliling ini melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Penting diingat, jika masa berlaku SIM Anda sudah kedaluwarsa, Anda tidak bisa menggunakan layanan ini dan harus melakukan penerbitan SIM baru di Satpas.
Berikut adalah lokasi SIM Keliling yang bisa Anda kunjungi hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Jangan lupa siapkan persyaratan yang dibutuhkan agar proses perpanjangan berjalan lancar:
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
Bukti Cek Kesehatan.
Bukti Tes Psikologi.
Manfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat! (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
JABODETABEK08/06/2025 18:30 WIB
Pemprov DKI Kaji 5 Lokasi Baru CFD, Termasuk di Malam Hari
-
EKBIS08/06/2025 19:00 WIB
Garut Siap Genjot Produksi Padi hingga 816 Ribu Ton Tahun 2025
-
OLAHRAGA08/06/2025 19:30 WIB
Serie A 2025-2026 Resmi Dimulai 24 Agustus 2025
-
OLAHRAGA08/06/2025 20:00 WIB
Akmal Junaini Siap Tempur di Seleksi Nasional SEA Games 2025
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat