JABODETABEK
Jangan Sampai Kelewatan! Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 18 Juni 2025
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi warga Ibu Kota yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Pada hari ini, Rabu, (18/6/2025), layanan akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Bagi Anda yang berencana memanfaatkan layanan ini, pastikan SIM Anda belum melewati masa berlakunya.
Berikut adalah lima lokasi layanan SIM Keliling yang dapat Anda kunjungi:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Ketentuan dan Biaya
Penting untuk diingat, layanan SIM Keliling ini dikhususkan untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif masa berlakunya. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemilik SIM harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di kantor Satpas terdekat.
Adapun rincian biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), adalah sebagai berikut:
Perpanjangan SIM A: Rp 80.000,-
Perpanjangan SIM C: Rp 75.000,-
Biaya tersebut belum termasuk biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang menjadi syarat wajib dalam proses perpanjangan.
Syarat yang Harus Disiapkan
Sebelum mendatangi lokasi, pastikan Anda telah melengkapi dokumen persyaratan berikut untuk memperlancar proses:
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Fotokopi SIM lama beserta SIM asli.
Bukti hasil pemeriksaan kesehatan (Rikkes).
Bukti lulus tes psikologi.
Dengan mempersiapkan semua persyaratan dari rumah, proses perpanjangan SIM Anda di lokasi diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan lancar. (Yan Kusuma/Mun)
-
FOTO01/04/2026 17:07 WIBFOTO: Halal Bihalal KWP Bersama DPR
-
NASIONAL01/04/2026 13:00 WIBPDIP Tolak Kasus Air Keras Diambil Alih Militer
-
POLITIK01/04/2026 14:00 WIBPakar Desak Prabowo Singkirkan Menteri Minim Pengalaman
-
RAGAM01/04/2026 15:30 WIBTanpa Cuti Bersama, Pekerja Tetap Nikmati Libur Panjang di April 2026
-
NUSANTARA01/04/2026 12:30 WIBBanjir Lumpur Lumpuhkan Jalan di Kota Batu
-
PAPUA TENGAH01/04/2026 19:00 WIBDisperindag Mimika Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
-
NASIONAL01/04/2026 10:00 WIBMPR Desak Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Lebanon
-
JABODETABEK01/04/2026 22:00 WIBPMJ: Kasus Andrie Yunus Telah Dilimpahkan ke TNI

















