Connect with us

JABODETABEK

Buruan! SIM Keliling Jakarta Buka Cuma Sampai Siang

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya kembali hadir untuk memudahkan warga dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pada Sabtu, (4/4/2026), layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di lima titik strategis di wilayah DKI Jakarta.

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta

Berikut lima lokasi layanan SIM Keliling hari ini:

Jakarta Timur: Area parkir depan Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi, Kalibata

Jakarta Barat: Lobby utama LTC Glodok

Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra Jakarta

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Hanya Layani Perpanjangan SIM A dan C

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru di kantor Satpas.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM adalah:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan membawa:

Fotokopi KTP yang masih berlaku

SIM lama beserta aslinya

Bukti cek kesehatan

Bukti tes psikologi

Manfaatkan Layanan Lebih Praktis

Layanan SIM Keliling menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Warga diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean, mengingat waktu layanan yang terbatas hanya hingga siang hari. (Kusuma/Mun)

TRENDING